Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Jabar Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak-Cianjur, Fokus pada DAS dan Galian C Ilegal

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Pemprov Jabar Lanjutkan Penataan Kawasan Puncak-Cianjur, Fokus pada DAS dan Galian C Ilegal
Foto: Penataan kawasan Puncak-Cianjur dilanjutkan Pemprov Jabar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menindak pelanggaran bangunan ilegal.

Pantau - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melanjutkan penataan kawasan Puncak-Cianjur secara bertahap bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup setelah sebelumnya menyelesaikan penertiban di kawasan Puncak-Bogor.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa masih banyak tempat atau bangunan di kawasan hijau Puncak Bogor yang belum disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Pemprov Jabar dan Kementerian LH akan menuntaskan penyegelan terhadap tempat atau bangunan yang melanggar di kawasan Puncak-Bogor sebelum bergeser ke wilayah Cianjur.

Peringatan juga telah diberikan kepada pemilik tempat dan bangunan yang melanggar, khususnya yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan kawasan hijau, untuk segera menertibkan diri.

Jika peringatan tersebut tidak diindahkan, sanksi tegas seperti penyegelan dan pembongkaran akan diberlakukan.

Penertiban di Cianjur Fokus pada DAS dan Galian C Ilegal

Penertiban lanjutan di wilayah Cianjur akan dilakukan oleh Bupati Cianjur dengan didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat.

Fokus utama dari penertiban ini adalah pada tempat atau bangunan yang berdampak terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) di Cianjur.

Selain itu, galian C ilegal yang masih beroperasi di Cianjur juga menjadi perhatian khusus dan akan segera ditindak.

"Secara bertahap akan kita tuntaskan agar kelestarian alam di Jabar terus terjaga mulai dari hulu hingga ke hilir, semua tempat dan bangunan yang melanggar termasuk galian C ilegal harus ditutup," tegas Dedi Mulyadi.

Bupati Cianjur, Mohamad Wahyu Ferdian, menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan penertiban bangunan di DAS dengan berkoordinasi bersama Pemprov Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Sesuai petunjuk Gubernur Jabar, kami akan melakukan pemetaan dan melakukan pemeriksaan kelengkapan legalitas-nya, sehingga dapat menghasilkan keputusan terbaik, untuk galian C ilegal tentunya akan ditutup," ujar Mohamad Wahyu Ferdian.

Penulis :
Pantau Community