
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan perkembangan terbaru terkait rencana mempekerjakan kembali mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sebelumnya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailitnya perusahaan.
Yassierli mengungkapkan harapannya agar sebanyak mungkin mantan pekerja Sritex dapat kembali bekerja di perusahaan tersebut.
Meski tidak menyebutkan jumlah pasti pekerja yang akan diserap, Yassierli menegaskan bahwa proses administrasi finalisasi antara pihak bisnis dan kurator tengah berjalan.
"Komitmennya kan akan diserap sebanyak mungkin," ujar Yassierli di Jakarta, Senin (14/4/2025).
Penandatanganan Kontrak Baru dan Harapan Pemerintah
Menurut Yassierli, saat ini telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja baru antara eks pekerja Sritex Group dengan investor yang berminat melanjutkan operasional bisnis perusahaan.
Ia optimistis bahwa perusahaan tekstil besar tersebut bisa kembali berjalan normal dan mempekerjakan para pegawai yang terdampak PHK.
"Iya kan kita berharap, karena Sritex itu kan asetnya bagus. Kemudian sekali lagi terkait dengan pasarnya, jadi menurut kami dan itu sebelumnya semua itu adalah produksi-nya jalan lancar. Itu yang kita harapkan," jelasnya.
Sebelumnya, Yassierli juga telah mengunjungi Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah untuk memastikan hak-hak pekerja yang terdampak pailitnya perusahaan tetap terpenuhi.
PHK massal terhadap karyawan Sritex diumumkan oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025, dan sejak saat itu pemerintah terus mencari solusi terbaik bagi para pekerja terdampak.
Kabar baik pun datang dengan ditandatanganinya kontrak baru antara eks pekerja Sritex dan investor baru, sebagai langkah awal pemulihan operasional.
"Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group," ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses tersebut dan memastikan seluruh hak pekerja terpenuhi.
Pemerintah juga berkomitmen agar para mantan pekerja Sritex dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik dari sebelumnya.
- Penulis :
- Pantau Community