
Pantau - Kementerian Koperasi dan UKM menilai industri penjaminan memiliki peran vital dalam memperluas akses pembiayaan bagi koperasi, khususnya yang menaungi usaha kecil dan menengah (UKM), yang selama ini kerap tergolong unbankable.
Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan bahwa masih banyak koperasi mengalami kesulitan mendapatkan kredit dari perbankan karena dianggap belum memenuhi kriteria lembaga keuangan.
Perusahaan penjaminan disebut dapat menjadi solusi jembatan antara koperasi dan lembaga keuangan, karena mampu memberikan jaminan yang meningkatkan kepercayaan perbankan dalam menyalurkan kredit.
"Perusahaan penjaminan menjadi jembatan yang memungkinkan koperasi mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan untuk mengakses pembiayaan yang dibutuhkan," ujar Ferry dalam Rapat Kerja Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa.
Pertumbuhan Industri dan Tantangan Penjaminan
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2025 menunjukkan industri penjaminan mengalami pertumbuhan positif.
Dalam kurun waktu 2018 hingga 2023, penjaminan outstanding tercatat tumbuh sebesar 12,3 persen, sementara imbal jasa penjaminan mencapai 38,2 persen.
Meski demikian, Ferry mengakui bahwa industri ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait permodalan dan pengelolaan risiko.
Hingga akhir Desember 2023, terdapat 22 perusahaan penjaminan di Indonesia, terdiri atas 3 perusahaan BUMN atau anak usaha BUMN, 1 perusahaan swasta, dan 18 perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida).
Namun demikian, belum semua dari 38 provinsi memiliki perusahaan penjaminan daerah, yang menciptakan kesenjangan akses layanan antarwilayah.
Peta Jalan dan Target Pengembangan Industri
OJK telah meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan industri penjaminan Indonesia 2024–2028 yang mencakup sejumlah fokus utama.
Beberapa fokus tersebut antara lain penguatan ketahanan dan daya saing industri, pengembangan ekosistem, akselerasi transformasi digital, serta penguatan regulasi dan pengawasan.
Peta jalan ini menargetkan setidaknya 90 persen portofolio perusahaan penjaminan dialokasikan untuk mendukung UMKM dan koperasi.
Selain itu, proporsi outstanding penjaminan terhadap PDB juga ditargetkan meningkat hingga 3,5 persen pada 2028.
"Prioritas peta jalan penjaminan termasuk penjaminan kredit untuk usaha produktif koperasi, serta peningkatan literasi dan inklusi masyarakat terhadap industri penjaminan," jelas Ferry.
Isu strategis lainnya adalah pembentukan lembaga penjaminan ulang guna memperkuat manajemen risiko dan stabilitas keuangan industri penjaminan.
Ferry menekankan bahwa meskipun skala industri ini masih relatif kecil, potensinya sangat besar dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Ia juga menegaskan perlunya dukungan dari berbagai pihak, termasuk industri penjaminan dan lembaga keuangan, untuk menyukseskan program pembiayaan koperasi secara menyeluruh.
- Penulis :
- Pantau Community