
Pantau - Satgas Operasi Madago Raya dari Polda Sulawesi Tengah menggencarkan patroli di jalur klasik wilayah hutan dan pegunungan yang menghubungkan Tolai - Purwosari, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, sebagai langkah pencegahan terhadap potensi ancaman radikalisme dan intoleransi.
Kepala Satgas III Preventif Operasi Madago Raya Polda Sulteng, Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre, menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari upaya Satgas dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
"Satgas III Preventif Operasi Madago Raya terus menggencarkan upaya pencegahan terhadap potensi ancaman radikalisme dan intoleransi di wilayah Sulawesi Tengah", ujarnya di Palu, Rabu.
Patroli Rutin di Zona Rawan
Tim Alfa 1 dari Satgas Madago Raya melakukan patroli dengan menyusuri medan berat di jalur hutan dan pegunungan Tolai-Purwosari, Kecamatan Torue.
Sebanyak tujuh personel dikerahkan dalam patroli ini, yang mencakup wilayah-wilayah kategori zona rawan.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi terhadap kemungkinan munculnya tempat pelatihan baru oleh kelompok radikal.
" Kami terus melakukan patroli secara berkala, khususnya di wilayah-wilayah yang memiliki medan sulit dijangkau. Ini merupakan langkah konkret kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi paham radikal dan intoleran tumbuh di wilayah operasi", tambah Kombes Pol Kurniawan.
Libatkan Masyarakat, Wujudkan Deradikalisasi
Kombes Pol Kurniawan juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi serta menjalin komunikasi aktif dengan aparat keamanan.
Menurutnya, partisipasi warga menjadi bagian penting dari proses deradikalisasi dan pemulihan keamanan di daerah tersebut.
Diharapkan, patroli yang dilakukan secara intensif dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.
Operasi Madago Raya sendiri merupakan operasi kewilayahan yang bertujuan memelihara keamanan serta menumpas sisa-sisa jaringan kelompok bersenjata di Sulawesi Tengah.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan mencegah penyebaran paham radikal yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di provinsi tersebut.
- Penulis :
- Pantau Community