Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dokter Iril Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Buka Peluang Tambahan Hukuman Jika Ada Korban Lain

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Dokter Iril Terancam 12 Tahun Penjara, Polisi Buka Peluang Tambahan Hukuman Jika Ada Korban Lain
Foto: Dokter Iril di Garut jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien.

Pantau - Dokter Iril resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap pasien perempuan di Garut.

Ia dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp 300 juta.

Korban yang melapor saat ini baru satu orang, yaitu perempuan berusia 24 tahun yang mengaku dilecehkan di kamar kos.

Polisi Ajak Korban Lain Segera Lapor

Polisi membuka kemungkinan hukuman lebih berat jika ada korban lain yang juga melapor.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu dan segera melapor ke Polres Garut jika merasa pernah menjadi korban tindakan serupa dari tersangka.

Penulis :
Gian Barani