Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Cerita di Balik TNI dan Mahasiswa di Kantin UI hingga Tengah Malam

Oleh Peter Parinding
SHARE   :

Cerita di Balik TNI dan Mahasiswa di Kantin UI hingga Tengah Malam
Foto: TNI bantah pantau mahasiswa UI, klarifikasi kehadiran Dandim hanya silaturahmi atas undangan

Pantau - Ramainya perbincangan di media sosial mengenai kehadiran anggota TNI di kampus Universitas Indonesia (UI) saat malam konsolidasi mahasiswa mendapat klarifikasi dari pihak TNI.

Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi membantah tudingan bahwa TNI melakukan pemantauan atau intervensi terhadap kegiatan mahasiswa.

Ia menyebut narasi yang berkembang di media sosial bersifat menyudutkan dan berlebihan.

Kehadiran Dandim Atas Undangan Mahasiswa dan Pihak UI

Anggota TNI yang dimaksud adalah Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Iman Widhiarto.

Menurut Kristomei, kehadiran Iman di UI pada malam itu atas undangan seorang mahasiswa berinisial F dan Kepala Bagian Pengamanan UI berinisial AR.

Kolonel Iman hadir masih mengenakan seragam dinas karena baru saja pulang dari tugas dan singgah ke Pusat Kegiatan Mahasiswa (Pusgiwa) UI.

Ia tiba di kampus sekitar pukul 21.00 WIB pada 16 April 2025 setelah sebelumnya dihubungi oleh mahasiswa F.

Setibanya di kampus, ia dijemput di parkiran dan diajak ke kantin Pusgiwa UI untuk berbincang santai bersama lima mahasiswa lainnya.

Obrolan berlangsung dalam suasana kekeluargaan hingga pukul 00.30 WIB dan tidak ada tindakan intimidatif.

Kolonel Iman bahkan diantar kembali ke parkiran kampus oleh mahasiswa dengan penuh keramahan.

Klarifikasi Narasi Negatif di Media Sosial

Keesokan harinya, mahasiswa F mengabari bahwa unggahan Instagram yang berisi foto-foto saat kepulangan Kolonel Iman memunculkan narasi negatif di media sosial.

Kolonel Iman pun menegaskan bahwa kedatangannya murni karena undangan silaturahmi dan bukan bagian dari pemantauan atau pengawasan.

Ia hadir dengan identitas terbuka, mengenakan seragam dinas, dan menggunakan mobil dinas resmi.

Iman menekankan bahwa tidak ada niat dari pihaknya untuk mengintimidasi mahasiswa atau mengintervensi kebebasan akademik di lingkungan kampus.

Penulis :
Peter Parinding