Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kompolnas Serukan Kesetaraan Peran Gender untuk Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kompolnas Serukan Kesetaraan Peran Gender untuk Tekan Kekerasan Terhadap Perempuan
Foto: Persamaan persepsi peran gender dinilai kunci dalam menekan kekerasan terhadap perempuan.

Pantau - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan pentingnya menyamakan persepsi tentang peran laki-laki dan perempuan sebagai langkah awal dalam mencegah serta menekan kekerasan berbasis gender.

Penegasan tersebut disampaikan oleh anggota Kompolnas Irjen Purn. Ida Oetari Poernamasari dalam acara peringatan Hari Kartini yang digelar di Jepara, Jawa Tengah.

Menurut Ida, peningkatan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah dalam beberapa waktu terakhir menjadi latar belakang pentingnya isu ini diangkat.

"Ada konsep laki-laki maupun perempuan yang harus disamakan. Bagaimana melihat sosok perempuan yang bukan hanya dilindungi, melainkan disetarakan perannya," ujarnya.

Kekerasan Berbasis Gender dan Akar Permasalahan

Ida menjelaskan bahwa bentuk kekerasan berbasis gender tidak terbatas pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tetapi juga mencakup perdagangan manusia (human trafficking) serta pelecehan di ruang publik dan domestik.

Ia menyoroti bahwa kekerasan tersebut sering kali berakar dari pandangan yang timpang mengenai peran perempuan dan laki-laki dalam masyarakat.

Karena itu, ia kembali menekankan pentingnya membentuk pemahaman bersama bahwa perempuan memiliki peran yang setara dalam berbagai aspek kehidupan.

"Tidak ada lagi laki-laki dengan kekuatan fisiknya melakukan kekerasan seenaknya kepada perempuan. Harus diubah persepsi bahwa istri adalah bagian penting dalam membangun rumah tangga," tegasnya.

Peran Penting Keberanian Perempuan dan Tugas Lembaga Terkait

Ida juga mendorong perempuan untuk lebih berani bersuara jika mengalami kekerasan dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, keberanian tersebut sangat penting agar kekerasan yang selama ini tersembunyi bisa diungkap dan ditangani secara menyeluruh.

"Beraninya perempuan berbicara terhadap kekerasan yang dialaminya sangat diharapkan," kata Ida.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lembaga seperti Kementerian terkait dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri tidak hanya bertugas menindak pelaku kekerasan, tetapi juga harus aktif memperkuat upaya pencegahan dan pendampingan pascakejadian (after care) bagi para korban.

Penulis :
Arian Mesa