
Pantau - Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh klaim sepihak terkait kemerdekaan Papua yang disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB).
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Ketua MRPB, Judson Ferdinandus Waprak, di Manokwari pada Senin (tanggal tidak disebutkan), menyusul pernyataan politik NFRPB yang dinilai bertentangan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Pernyataan itu disampaikan di Sorong, Papua Barat Daya, dan membawa nama Papua Barat. Pernyataan itu jangan sampai berdampak ke masyarakat kecil," ujarnya.
Seruan Menjaga Stabilitas dan Edukasi Masyarakat
Judson menegaskan bahwa MRPB mendukung aparat keamanan untuk segera merespons situasi tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan yang mengancam stabilitas daerah.
Ia juga mengajak tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda di tujuh kabupaten Papua Barat untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Papua Barat sampai hari ini sudah berada dalam zona yang aman dan damai," tegasnya.
Menurut Judson, perbedaan pendapat dan pandangan politik adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan melalui diskusi yang demokratis dan bukan melalui klaim sepihak yang berpotensi meresahkan.
"Kalau mau berbicara demi kebaikan masyarakat asli Papua, mari berbicara dengan baik, bukan keluarkan pernyataan sepihak," tambahnya.
Respons Pemerintah terhadap Kelompok Separatis
Menanggapi klaim NFRPB, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa wilayah Papua Barat Daya merupakan bagian sah dari NKRI.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak memberikan ruang bagi kelompok separatis untuk menyebarkan pengaruhnya di masyarakat.
Pemerintah provinsi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga telah menggelar rapat guna merespons aktivitas kelompok NFRPB dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
"Segala bentuk tindakan yang menyimpang dari konstitusi akan ditindak melalui jalur hukum," tegas Elisa.
- Penulis :
- Arian Mesa