
Pantau - Kementerian Keuangan mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) guna memperkuat kapasitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan jangka panjang.
Dorongan tersebut disampaikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu dalam sosialisasi di Nabire, Rabu (1/4).
“Misalnya pemda mengalokasikan Rp1 triliun untuk DAD, maka dana pokok itu tidak boleh di otak-atik. Namun pemda dapat persentase hasil pengelolaan DAD yang bisa digunakan untuk belanja daerah,” ujar perwakilan DJPK Kemenkeu Gribig Darodjat.
Dana Abadi Daerah merupakan dana yang bersumber dari APBD yang bersifat abadi, di mana pokok dana tidak boleh digunakan, sementara hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk kebutuhan daerah.
Instrumen Aman dan Berkelanjutan
Gribig menjelaskan DAD ditempatkan pada instrumen keuangan yang aman dan memiliki kredibilitas tinggi.
Instrumen tersebut meliputi Surat Berharga Negara (SBN), obligasi proyek yang dijamin pemerintah, serta deposito di bank sehat.
“Instrumen keuangan yang dipilih memiliki tingkat imbal hasil yang optimal dan bebas dari risiko penurunan nilai,” ujarnya.
Dengan skema ini, fluktuasi pasar hanya akan memengaruhi imbal hasil tanpa mengurangi nilai pokok dana.
Manfaat untuk Generasi Mendatang
Keberadaan DAD dinilai dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan layanan publik tanpa bergantung pada transfer pusat.
Dana ini juga dapat dimanfaatkan untuk belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Kesra Papua Tengah Herman Kayame mengatakan pembentukan DAD perlu melalui kajian dan diskusi mendalam.
"Pembentukan DAD juga perlu banyak berdiskusi untuk merumuskan langkah konkret dalam pembentukan DAD di tengah dinamika ekonomi dan keterbatasan sumber pendapatan saat ini,” ujarnya.
Ia menegaskan DAD tidak hanya berorientasi jangka pendek, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dan sosial dapat dirasakan lintas generasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan









