
Pantau - Direktur RSUD Provinsi Sulawesi Barat, dr Marintani Erna Dochri, membantah adanya penolakan terhadap pasien korban kecelakaan lalu lintas yang dikabarkan meninggal dunia setelah tidak mendapat penanganan di rumah sakit tersebut.
Marintani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien, namun menyarankan agar pasien dibawa ke rumah sakit terdekat karena kondisi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) sedang penuh.
"Kami tidak pernah menolak pasien tapi menyarankan ke rumah sakit terdekat," ujarnya dalam keterangan resminya.
Menurut Marintani, saat pasien datang, ruang IGD sedang dalam kondisi penuh dan bahkan beberapa pasien harus dirawat di kursi akibat keterbatasan tempat tidur.
Ia menjelaskan bahwa secara standar operasional prosedur (SOP), rumah sakit tidak diperbolehkan merawat pasien di kursi.
Namun karena alasan kemanusiaan, penanganan tetap dilakukan terhadap pasien yang sudah berada di IGD meski dalam kondisi fasilitas yang sangat terbatas.
Ketika korban kecelakaan datang, IGD disebut tidak memungkinkan memberikan penanganan yang diperlukan karena korban membutuhkan penanganan dalam posisi berbaring sementara tidak tersedia tempat tidur kosong.
Tidak ada pasien lain yang dapat dipindahkan atau dialihkan untuk memberikan ruang bagi korban kecelakaan.
Karena itu, pihak rumah sakit menyarankan agar pasien segera dibawa ke rumah sakit terdekat demi mendapatkan penanganan cepat dan memadai.
Marintani juga menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya pasien tersebut dan menyebut kejadian ini sebagai bahan evaluasi pihak rumah sakit untuk peningkatan layanan ke depan.
Klarifikasi Dokter IGD: Pasien Tidak Ditolak, Tapi Harus Cepat Dapat Tindakan
Seorang dokter dari IGD RSUD Provinsi Sulbar juga turut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya penolakan pasien.
Ia menyatakan bahwa dirinya yang menangani pasien saat pertama kali datang ke IGD dan saat itu korban masih dalam kondisi sadar.
"Kami kemudian meminta maaf, dan menyarankan agar pasien dibawa ke rumah sakit terdekat. Jadi bukan menolak pasien, tapi memintanya ke rumah sakit terdekat karena pasien harus segera mendapatkan tindakan serius," ujarnya.
Dokter tersebut menekankan bahwa keputusan menyarankan ke rumah sakit lain semata-mata didasari oleh kondisi IGD yang penuh dan tidak memungkinkan memberikan penanganan optimal sesuai kebutuhan medis pasien.
- Penulis :
- Arian Mesa