
Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyediakan lahan seluas 1,5 hektare di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, untuk mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah yang digulirkan oleh pemerintah pusat.
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan bahwa pihaknya sudah meninjau langsung lokasi tersebut dan melakukan inventarisasi terhadap aset pemerintah di wilayah Kampung Baru.
Inventarisasi tersebut mencakup aset milik Pemerintah Kota Depok, pemerintah pusat, dan Sekretariat Negara.
Pemkot Depok juga berencana berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan kebijakan lanjutan terkait pemanfaatan lahan.
Rencana Hunian Vertikal dan Dampaknya bagi Warga Kampung Baru
Supian mengusulkan agar lahan yang tersedia dimanfaatkan untuk pembangunan hunian vertikal.
"Kami usulkan supaya lahan itu dimanfaatkan untuk hunian vertikal. Mudah-mudahan ini bisa dikabulkan, supaya kebutuhan rumah warga bisa terjawab", ujar Supian.
Ia menekankan bahwa penyediaan rumah layak huni di kawasan tersebut juga akan membantu dalam penataan administratif wilayah.
Salah satu manfaat administratif yang akan dihasilkan adalah pemberian identitas kependudukan bagi warga yang belum memilikinya.
"Kalau rumah sudah tersedia dan mereka sudah tinggal di situ, identitas kependudukan bisa kita berikan. Karena sudah ada kepastian terhadap tempat tinggal", katanya.
Supian mengakui bahwa upaya ini memerlukan proses dan waktu yang panjang, namun Pemkot Depok menyatakan siap untuk bekerja sama lintas instansi, termasuk dengan pemerintah pusat.
"Ini juga akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan pemerintah provinsi, mudah-mudahan jadi salah satu lokasi dari program 3 juta rumah itu, dan warga bisa dapat kepastian hukum serta tempat tinggal yang layak", tambahnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Depok untuk menjawab keresahan warga terkait hak atas tempat tinggal.
Kawasan Kampung Baru selama ini dikenal rawan konflik kepemilikan lahan, dan ribuan warga yang tinggal di sana belum tercatat secara resmi sebagai penduduk Kota Depok.
Secara geografis, Kampung Baru berada di wilayah administratif Kota Depok, namun karena letaknya dekat dengan perbatasan Jakarta (Pondok Ranggon) dan Bekasi, sering terjadi kerancuan batas wilayah.
Terdapat dua permasalahan utama yang saling terkait di kawasan ini, yakni persoalan status tanah dan administrasi kependudukan.
- Penulis :
- Arian Mesa