Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Tegaskan Tidak Ada Pemeriksaan Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep Terkait "Blok Medan"

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

KPK Tegaskan Tidak Ada Pemeriksaan Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep Terkait "Blok Medan"
Foto: Kabar pemeriksaan Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep oleh KPK terkait "Blok Medan" dipastikan hoaks(Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo Sumut).

Pantau - Sebuah unggahan video di TikTok pada 16 April 2025 menarasikan bahwa Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep diperiksa KPK terkait kasus "Blok Medan."

Kode "Blok Medan" merujuk pada sebuah blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang istilahnya pertama kali muncul dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK).

Narasi dalam unggahan tersebut berbunyi, "BOBBY NASUTION & KAESANG PANGAREP HARI INI PERIKSA KEJAGUNG & KPK SEPUTAR KASUS BLOK MEDAN SERTA KASUS TAMBANG TIMAH HINGGA GRATIFIKASI HANYA SAJA MEDIA DILARANG MELIPUT."

Berdasarkan penelusuran ANTARA, tidak ditemukan informasi resmi yang menyatakan bahwa KPK memeriksa Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep.

Klarifikasi Resmi dari KPK

Pada Agustus 2024, Bobby Nasution pernah menyatakan kesiapannya untuk hadir apabila diminta oleh KPK terkait penyebutan "Blok Medan" dalam persidangan kasus korupsi AGK.

Saat ini, KPK masih mendiskusikan kelanjutan kasus AGK setelah yang bersangkutan meninggal dunia pada 14 Maret 2025.

Untuk dugaan perkara lain yang berkaitan dengan AGK, termasuk Blok Medan, KPK masih menunggu laporan hasil persidangan dari jaksa.

Penjelasan resmi dari KPK menyebutkan, "Nanti Jaksa akan membuat laporan hasil persidangannya, apakah ada perkara lain atau tindak pidana lain di perkaranya AGK."

Dengan demikian, klaim bahwa Bobby Nasution dan Kaesang Pangarep diperiksa KPK pada awal April 2025 dinyatakan tidak benar alias hoaks.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Balian Godfrey