HOME  ⁄  Nasional

Advokat Akui Beri Rp1 Miliar ke Zarof Ricar untuk Film, Harap Urus Perkara

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Advokat Akui Beri Rp1 Miliar ke Zarof Ricar untuk Film, Harap Urus Perkara
Foto: Advokat Bert Nomensen Sidabutar mengaku beri Rp1 miliar ke mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk film "Sang Pengadil" dan berharap dibantu urus perkara(Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya.).

Pantau - Advokat Bert Nomensen Sidabutar mengungkapkan bahwa ia memberikan uang Rp1 miliar kepada mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, terdakwa kasus suap dan gratifikasi, untuk mendukung produksi film berjudul Sang Pengadil.

Pengakuan ini disampaikan Bert saat menjadi saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin, 28 April 2025.

Kronologi Pemberian Uang dan Hubungan Bert-Zarof

Bert dan Zarof adalah kolega satu kampus, dan Zarof bertindak sebagai eksekutif produser film tersebut.

Pertemuan keduanya terjadi dalam acara halal bihalal alumni Fakultas Hukum di restoran milik putra Zarof di Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Zarof menyebutkan membutuhkan "1 meter" (Rp1 miliar) untuk produksi film.

Bert menyerahkan uang tersebut di rumah Zarof di kawasan Senayan, berharap mendapatkan keuntungan finansial dari film.

Setelah memberikan uang, Bert juga mengirim dua nomor perkara kepada Zarof — satu perkara perdata di tingkat kasasi dan satu perkara pidana di pengadilan pertama — berharap Zarof bisa membantu.

Namun, kedua perkara tersebut tidak berhasil dimenangkan di pengadilan.

Status Hukum Zarof Ricar

Zarof Ricar didakwa melakukan pembantuan suap kepada hakim untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Ia juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp915 miliar dan emas 51 kilogram selama bertugas di MA antara 2012–2022.

Zarof didakwa melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 12 B juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penulis :
Gian Barani
Editor :
Gian Barani