
Pantau - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa pembentukan koperasi di tingkat desa harus melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas agar koperasi dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungannya ke Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Rabu (30/4/2025).
Tekan Pinjol dan Rentenir, Sediakan Layanan Dasar untuk Warga
Zabadi menekankan bahwa program pelatihan, pendampingan, serta magang wajib dilakukan guna mempersiapkan pengelola koperasi agar profesional dan mampu menghindarkan koperasi dari kerugian.
Salah satu tujuan utama pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih adalah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi seperti pinjaman online (pinjol) dan rentenir.
Koperasi desa ini juga dirancang untuk menjadi penyedia kebutuhan pokok dan layanan dasar lainnya, termasuk layanan kesehatan bagi warga desa.
Kopdes Merah Putih nantinya dapat bekerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Puskesmas Keliling untuk memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ahmad Zabadi turut mengapresiasi semangat dan antusiasme warga Desa Wonokerto dalam menyambut rencana pembentukan koperasi tersebut sebagai langkah memperkuat kemandirian ekonomi desa.
- Penulis :
- Gian Barani