
Pantau - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita terus berkoordinasi dengan pelaku usaha dan asosiasi untuk mengatasi kelangkaan bahan baku kelapa yang belakangan dikeluhkan industri.
Dalam pertemuan dengan Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) di Jakarta pada Rabu, 30 April 2025, Menperin menyampaikan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan petani kelapa di tengah tantangan kelangkaan bahan baku.
Agus menegaskan bahwa industri pengolahan kelapa dan pemerintah memiliki kepentingan yang sama dalam memastikan petani tidak dirugikan dan tetap menjadikan kelapa sebagai komoditas utama.
Menurutnya, upaya menjaga kesejahteraan petani merupakan bagian dari strategi jangka panjang agar usaha berbasis kelapa tetap berkelanjutan dan tidak ditinggalkan para petani.
Tantangan Kelangkaan dan Ketimpangan Regulasi
Agus mengungkapkan bahwa Indonesia termasuk dalam lima besar negara penghasil kelapa dunia, namun hingga kini belum memiliki kebijakan tata niaga bahan baku kelapa yang melindungi pasokan dalam negeri.
Berbeda dengan negara produsen kelapa lainnya seperti Filipina, India, Thailand, dan Sri Lanka, yang telah menerapkan pelarangan ekspor untuk menjaga pasokan domestik dan mendorong hilirisasi, Indonesia masih membiarkan ekspor kelapa bulat secara bebas.
Hal ini membuat perusahaan-perusahaan asing yang telah berinvestasi di sektor hilirisasi kelapa di Indonesia mengalami kesulitan pasokan bahan baku.
Agus menyebut bahwa ekspor kelapa Indonesia masih didominasi oleh kelapa bulat tanpa nilai tambah, sementara belum ada regulasi yang mengaturnya, termasuk pajak ekspor atau pembatasan ekspor.
Ia menyoroti ketimpangan playing field antara eksportir dan industri dalam negeri, di mana eksportir tidak dikenai pajak, sedangkan industri lokal harus membayar PPh Pasal 22 saat membeli kelapa dari petani.
Potensi Besar, Tapi Perlu Kebijakan Tata Niaga
Agus menyebutkan bahwa kebutuhan konsumsi kelapa dalam negeri untuk rumah tangga dan industri kecil menengah (IKM) mencapai 2 miliar butir per tahun.
Di sisi lain, pangsa ekspor produk kelapa Indonesia pada tahun 2024 mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp33,2 triliun, dengan 85 persen di antaranya berupa produk olahan.
Ia menilai bahwa potensi besar dari industri kelapa perlu diimbangi dengan kebijakan tata niaga yang adil dan berpihak pada industri dalam negeri serta petani sebagai pelaku utama.
- Penulis :
- Arian Mesa