
Pantau - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengalihkan tugas sementara seorang pejabat Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, setelah insiden keracunan massal yang menimpa puluhan narapidana.
Pengalihan tugas dilakukan menyusul dugaan konsumsi minuman keras oplosan oleh warga binaan yang menyebabkan puluhan napi dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat langsung menarik pejabat tersebut ke lingkungan kantor wilayah sebagai bentuk penanganan awal.
Ditjenpas juga menurunkan tim untuk melakukan peninjauan, pemeriksaan, dan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik dari petugas lapas maupun warga binaan.
Kronologi dan Dampak Insiden
Kejadian bermula dari pencurian sisa alkohol oleh salah satu warga binaan dari program produksi parfum yang dijalankan sebagai bagian dari pembinaan kemandirian napi.
Sebanyak 200 mililiter alkohol dicuri dan awalnya digunakan untuk membersihkan tato seorang napi.
Namun kemudian, alkohol itu disalahgunakan dengan mencampurnya bersama minuman kemasan, air, dan es, lalu dikonsumsi bersama-sama.
Minuman oplosan tersebut menyebabkan keracunan massal yang membuat 23 warga binaan harus dilarikan ke rumah sakit pada malam 30 April 2025.
Hingga 1 Mei 2025, dua orang di antaranya dilaporkan meninggal dunia menurut keterangan Direktur RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi.
Investigasi Gabungan dan Langkah Lanjutan
Ditjenpas membentuk tim investigasi gabungan bersama Polresta Bukittinggi untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab dan kelalaian dalam insiden ini.
Penelusuran dilakukan terhadap jalur distribusi bahan beralkohol dan pengawasan internal di dalam lapas.
Warga binaan yang terdampak telah mendapatkan perawatan medis dan sebagian besar kini dalam kondisi stabil.
- Penulis :
- Gian Barani