Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

TPS Jalani Audit Eksternal ISO untuk Perkuat Sistem Anti Suap dan Keberlangsungan Bisnis

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

TPS Jalani Audit Eksternal ISO untuk Perkuat Sistem Anti Suap dan Keberlangsungan Bisnis
Foto: Pelaksanaan Audit ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (sumber: PT TPS)

Pantau - PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) telah menyelesaikan dua audit eksternal penting, yakni ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 22301:2019 Sistem Manajemen Keberlangsungan Bisnis (BCMS), sebagai langkah untuk mewujudkan pelabuhan yang bersih dan menjalankan operasional yang berkelanjutan.

Audit tersebut dilaksanakan oleh lembaga internasional British Standards Institution (BSI) selama tiga hari pada akhir April 2025 di lingkungan operasional TPS.

Sekretaris Perusahaan TPS, Erika Asih Palupi, menyampaikan informasi tersebut di Surabaya, Jawa Timur.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan audit setelah Lebaran dianggap sebagai momen yang tepat, mengingat tradisi berkirim-kiriman saat Lebaran perlu diawasi untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan perusahaan.

Audit yang dilakukan merupakan audit surveillance dan berhasil diselesaikan tanpa temuan baik bersifat major maupun minor.

TPS mendapatkan lima rekomendasi perbaikan dan direkomendasikan untuk terus melanjutkan penerapan sistem SMAP dan BCMS.

Erika menegaskan bahwa hasil audit menunjukkan peran TPS dalam mengelola layanan pelabuhan telah dijalankan secara baik dan bertanggung jawab.

Perkuat Layanan dan Komitmen Integritas Melalui Sosialisasi dan Validasi

TPS terus melakukan perbaikan berkelanjutan melalui sosialisasi sistem kepada seluruh pihak terkait secara berkala.

Sosialisasi ini mencakup informasi terkini di lingkungan kerja serta penegasan larangan terhadap pungutan liar, korupsi, suap, dan gratifikasi.

Sebagai bagian dari kampanye internal, TPS membagikan stiker berisi pesan larangan tersebut lengkap dengan kanal pelaporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Di sisi lain, komunikasi intensif dengan pengguna jasa dan pemangku kepentingan dilakukan secara proaktif guna memantau proyeksi volume layanan dan kesiapan sumber daya.

TPS juga menyiapkan sistem BCMS sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi tak terduga dalam operasional.

Seluruh pengguna jasa dan pemangku kepentingan telah menerima informasi mengenai kanal komunikasi resmi yang dapat digunakan saat terjadi gangguan layanan.

Langkah ini diyakini mampu mempercepat penanganan masalah dan menjaga kualitas layanan tetap optimal.

Proses monitoring, evaluasi, dan validasi yang melibatkan pihak ketiga yang kompeten terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan layanan TPS.

Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh tim internal TPS, sedangkan validasi mencakup wawancara langsung dengan pengguna jasa, audit surveillance tahunan, dan audit re-sertifikasi setiap tiga tahun.

Penulis :
Arian Mesa