
Pantau - Sepuluh anggota kepolisian terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa ribuan petani singkong di gerbang Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, pada Senin, 5 Mei 2025.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia memadati area sekitar kantor gubernur sejak pagi untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Kericuhan Dipicu Audiensi Tanpa Hasil
Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 13.35 WIB usai audiensi antara massa aksi dan perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung berakhir tanpa hasil atau solusi yang memuaskan pihak demonstran.
Awalnya aksi berlangsung tertib, namun situasi memanas ketika massa memaksakan kehendak untuk masuk ke dalam area kantor gubernur.
Massa mulai melempar batu ke arah barikade polisi yang berjaga, memicu bentrokan yang tidak terhindarkan.
Mobil komando, spanduk, dan bendera digunakan sebagai alat provokasi oleh peserta aksi.
Suara sirene ambulans dan teriakan massa terdengar dalam kekacauan di lokasi.
Polisi Terluka dan Pernyataan Resmi Polda Lampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun membenarkan insiden tersebut dan menyebutkan bahwa sepuluh anggota kepolisian terluka dalam peristiwa itu.
"Situasi sempat memanas karena massa memaksakan kehendak untuk terus mendesak masuk setelah audiensi tak menemui solusi"
Salah satu korban adalah Bripka Yuli Setiawan dari Polsek Teluk Betung Selatan yang mengalami luka robek di kepala dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara.
Sembilan polisi lainnya yang mengalami luka adalah Bripda Rendi Dwi Atmaja, Bripda Daffigo, Bripda Toni Sanzaya, Bripda Raka Alfito, Bripda Baliya, Bripda Aryo Yoga Pratama, Bripda Rangga Herviansyah, Bripka Ali Hanafi, dan Briptu Candra.
"Mereka mengalami luka di kepala, wajah, bahu, dan tangan akibat lemparan benda tumpul. Namun, semuanya telah ditangani dengan cepat oleh tim medis"
Kombes Pol. Yuyun menegaskan bahwa meskipun aksi membawa aspirasi penting, tindakan kekerasan tetap tidak dapat dibenarkan.
" Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat. Akan tetapi, tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan umum tidak akan kami toleransi"
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat.
"Polda Lampung terus berkomitmen mengawal hak demokrasi warga, tetapi tetap dalam koridor hukum dan keamanan"
Tuntutan dan Asal Massa Aksi
Massa aksi berasal dari berbagai kabupaten dan unsur petani singkong di Lampung.
Mereka menuntut keadilan terhadap nasib petani singkong dan mendesak Gubernur Lampung serta Presiden RI untuk turun tangan dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa