
Pantau - Empat tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi di Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) dini hari diketahui masih berusia di bawah umur.
Tersangka Anak Terlibat Penyerangan
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyebut ada empat pelajar yang terlibat dalam aksi penyerangan dan perusakan kantor polisi.
"Ada empat tersangka yang masih di bawah umur terlibat dalam kasus perusak kantor Polres dan Polsek di Jakarta Timur. Mereka ada yang kelas sembilan (3 SMP) dan kelas 12 (3 SMA)," ungkap Alfian.
Dua tersangka berinisial FA (15) dan DA (15) terlibat dalam penyerangan Mako Polres Metro Jakarta Timur.
"FA berperan melempar batu ke arah Polres Metro Jakarta Timur sebanyak tiga kali, sedangkan DA melemparkan Polres dengan batu. FA tertangkap 5 September 2025, kalau DA keesokannya," ujarnya.
Dua pelajar lain, MAR (17) dan ASA (17), ditangkap 5 September 2025 karena melempar batu ke arah Polsek Duren Sawit serta menjarah sepeda di sebuah kafe.
Alfian menjelaskan para tersangka anak mengaku terbawa arus setelah melihat konten di media sosial.
"Jadi kalau disebut provokasi, lebih tepatnya karena mereka terbawa arus dari apa yang dilihat di media sosial," katanya.
Proses Hukum Sesuai Perlindungan Anak
Polisi memastikan seluruh tersangka anak akan diproses sesuai dengan aturan hukum, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka ikut karena terhasut. Proses hukum tetap berjalan, namun kami akan tangani sesuai dengan ketentuan perlindungan anak," ujar Alfian.
Polres Metro Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait penanganan kasus ini.
Secara keseluruhan, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari lima laporan polisi terkait penyerangan Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Duren Sawit, Polsek Cipayung, Polsek Ciracas, dan Polsek Jatinegara.
"Tersangka ada 14 orang, sepuluh di antaranya dewasa dengan profesi yang beragam, sementara empat lainnya masih pelajar. Tidak ada anggota militer yang ditangkap," tegas Alfian.
Aksi penyerangan pada Sabtu (30/8) dini hari itu mengakibatkan puluhan kendaraan di depan Polres Metro Jakarta Timur terbakar.
Massa juga melempari gedung dengan batu, benda keras, hingga molotov sehingga situasi sempat mencekam.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang mendanai atau mengoordinasi aksi, namun hingga kini belum ditemukan bukti provokator atau jaringan tertentu.
- Penulis :
- Shila Glorya