Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lampung Dapat Program Perluasan Perkebunan Tebu 2.050 Hektare untuk Swasembada Gula

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Lampung Dapat Program Perluasan Perkebunan Tebu 2.050 Hektare untuk Swasembada Gula
Foto: Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti saat memberi keterangan terkait perluasan perkebunan tebu di Lampung (sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pantau - Provinsi Lampung mendapatkan program perluasan perkebunan tebu rakyat seluas 2.050 hektare pada 2025 untuk mendukung swasembada gula nasional.

Fokus Perluasan di Lampung Utara

"Jadi Pemerintah Pusat pada 2025 ini memfasilitasi adanya perluasan perkebunan tebu rakyat, salah satunya dilaksanakan di Provinsi Lampung dengan seluas 2.050 hektare yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti.

Fokus perluasan lahan tersebut berada di Kabupaten Lampung Utara, di mana pemerintah daerah saat ini tengah mencari calon petani serta calon lokasi (CPCL).

"Program pusat ini menggunakan anggaran dari Pusat tetapi memang fokusnya di daerah. Lampung diharapkan untuk ikut berperan mendorong swasembada pangan sesuai program Presiden dan Gubernur Lampung," katanya.

Jika lahan yang tersedia tidak cukup luas, maka upaya perluasan akan dilakukan dengan memanfaatkan lahan bekas tebu yang ditanam kembali atau lahan yang sebelumnya ditanami komoditas lain.

Dukungan Anggaran dan Target Produksi

"Jadi mudah-mudahan dengan adanya penambahan kegiatan anggaran belanja tahunan (ABT) pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Lampung, untuk mendorong ketahanan pangan melalui komoditas tebu. Masyarakat Lampung bisa lebih meningkatkan pelaksanaan kegiatan usaha tani untuk mendorong swasembada pangan di daerah," ucap Yuliastuti.

Anggaran perluasan tanam tebu diberikan dalam bentuk bantuan benih serta biaya kerja pengolahan tanah kawasan objek kawasan (KOK), sementara pupuk akan disediakan melalui pupuk subsidi.

Saat ini, luas perkebunan tebu rakyat di Lampung mencapai 28.169 hektare dengan sebaran di beberapa daerah, yakni Lampung Tengah 10.065 hektare, Lampung Utara 2.391 hektare, Waykanan 15.245 hektare, dan Tulang Bawang Barat 467 hektare.

Dari luasan tersebut, total produksi tebu rakyat tercatat sebesar 169.628 ton dengan produktivitas 6.002 kilogram per hektare.

"Berarti melalui program ini, Lampung dapat mendukung swasembada gula nasional, dan hal tersebut sesuai dengan Asta Cita Presiden. Serta nantinya akan mengarah ke hilirisasi dari komoditas tebu yang dihasilkan," ujarnya.

Penulis :
Shila Glorya