Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri ATR/BPN Minta Bali Kembalikan Lahan Sawah: LP2B Baru Capai 62 Persen dari Target

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri ATR/BPN Minta Bali Kembalikan Lahan Sawah: LP2B Baru Capai 62 Persen dari Target
Foto: Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjawab pertanyaan wartawan di Denpasar, Bali, Selasa 25/11/2025 (sumber: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

Pantau - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan Pemerintah Provinsi Bali untuk segera memperbaiki komposisi lahan pangan dan pertanian berkelanjutan (LP2B) yang saat ini masih berada di bawah batas minimal dari total lahan baku sawah (LBS) yang ditetapkan.

Peringatan Disampaikan Langsung di Bali

Peringatan ini disampaikan oleh Menteri Nusron saat menghadiri sebuah kegiatan di Denpasar, Bali, pada hari Selasa.

Ia menyatakan akan menyampaikan persoalan ini secara langsung kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam pertemuan yang dijadwalkan pada Rabu, 26 November 2025.

"Besok (Rabu) saya mau ketemu dengan Pak Gubernur Bali dan bupati se-Bali, akan saya tekankan ini," ungkapnya.

Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa saat ini tidak boleh ada lagi alih fungsi lahan pertanian, terutama yang termasuk dalam LP2B, karena sudah diberlakukan moratorium.

LP2B Bali Masih Jauh dari Target Nasional

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa minimal 87 persen dari total lahan baku sawah di setiap daerah harus dijadikan LP2B atau sawah yang tidak boleh dialihfungsikan.

Namun, di Bali, LP2B baru mencapai 62 persen dari total lahan baku sawah.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Bali tahun 2024 menunjukkan bahwa luas lahan baku sawah di provinsi tersebut mencapai 64.474 hektare.

Dari angka tersebut, LP2B baru mencakup 39.973 hektare.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Bali, Menteri Nusron berencana mendorong pengembalian lahan sawah yang sudah diubah fungsinya melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

"Yang lahan sawah sudah diubah menjadi tidak sawah harus dikembalikan menjadi sawah, wajib," ia mengungkapkan.

Pertemuan ini juga akan dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bali.

Selain membahas LP2B, acara tersebut juga akan dilengkapi dengan agenda penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick

Terpopuler