
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka perundingan dengan Rusia untuk penerapan sertifikat mutu elektronik sebagai upaya memperlancar ekspor ikan Indonesia ke pasar internasional, khususnya kawasan Eurasia.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, mengatakan bahwa pihaknya sedang menjajaki kerja sama dengan otoritas Rusia Rosselkhoznadzor.
"Untuk memudahkan pelaku usaha ekspor ikan ke Rusia dan negara anggota Uni Eropa Eurasia (EEU), maka kami menginisiasi kerjasama sertifikat elektronik, yaitu pengiriman HC (health certificate) mutu kepada otoritas kompeten Rusia akan dilakukan secara aliran data elektronik demikian pula sebaliknya," ujarnya.
Percepat Akses Pasar dan Perkuat Jaminan Mutu
Kerja sama electronic certificate (ECert) diyakini akan mempercepat proses bongkar muat produk perikanan di pelabuhan tujuan sehingga produk bisa lebih cepat masuk ke pasar Rusia dan EEU.
Rencana ini merupakan bagian dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara Indonesia dan Rusia.
Ruang lingkup MRA mencakup harmonisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), inspeksi bersama, registrasi perusahaan, peningkatan kapasitas, serta pengujian mutu dengan pendekatan manajemen risiko.
"MRA merupakan payung hukum dalam melaksanakan ECert secara bilateral, dan kami juga libatkan INSW sebagai platform pertukaran data elektronik dengan sistem di Rusia," tambah Ishartini.
Menurut Undang-Undang Perikanan, seluruh produk perikanan untuk konsumsi manusia wajib memiliki health certificate (HC mutu) sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar mutu, sanitasi, higiene, dan keamanan pangan.
Diversifikasi Ekspor di Tengah Isu Global
Kerja sama ECert dengan Rusia diharapkan dapat membuka peluang diversifikasi negara tujuan ekspor, khususnya ke kawasan EEU, yang menjadi strategis di tengah isu perang dagang global.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa produk perikanan Indonesia yang masuk pasar global telah melewati proses quality assurance yang ketat dan sesuai dengan standar internasional.
Sebagai lembaga kompeten (competent authority), KKP telah membentuk Badan Mutu guna memastikan penerapan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan secara menyeluruh.
- Penulis :
- Gian Barani