
Pantau - Majelis Masyayikh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan sertifikat hasil asesmen kepada 92 satuan pendidikan pesantren sebagai bentuk penguatan mutu dan akuntabilitas pendidikan pesantren di Indonesia.
Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian forum Muhadharah ‘Ammah yang mengusung tema Membangun Budaya Mutu Berkelanjutan pada Satuan Pendidikan Pesantren Jalur Pendidikan Formal.
Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, menyatakan bahwa penyerahan ini bertujuan untuk menetapkan standar pendidikan pesantren yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
"Kami ingin memastikan bahwa satuan pendidikan pesantren memiliki standar yang jelas, terdokumentasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik tanpa menghilangkan tradisi khas pesantren," ungkapnya.
Asesmen 92 Pesantren Jalur Formal
Penyerahan SK dan sertifikat merupakan hasil dari asesmen terhadap 92 satuan pendidikan pesantren yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, 67 merupakan satuan pendidikan pesantren tingkat pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen), sementara 25 lainnya adalah Ma’had Aly.
Asesmen dilakukan oleh Majelis Masyayikh dengan menilai berbagai aspek pendidikan, seperti standar kompetensi lulusan, kurikulum, tata kelola kelembagaan, kualitas pembelajaran, kompetensi pendidik, serta implementasi tradisi keilmuan pesantren sebagai karakter utama pendidikan pesantren.
Abdul Ghaffar Rozin menjelaskan bahwa budaya mutu bukan hal baru bagi pesantren.
"Melalui adab, kedisiplinan, ketekunan belajar, serta semangat perbaikan diri yang tidak pernah berhenti, pesantren sejak dulu telah menerapkan prinsip yang kini dikenal sebagai continuous quality improvement," ia mengungkapkan.
Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pesantren terus berinovasi.
"Kami berharap seluruh satuan pendidikan pesantren dapat terus meningkatkan kualitasnya dengan semangat istikamah, tawadhu’, dan inovasi. Pesantren harus menjadi pusat lahirnya generasi yang berakhlak, berilmu, dan berdaya saing," ujarnya.
Tradisi dan Sistem Formal Didorong Bersinergi
Anggota Majelis Masyayikh Divisi Ma’had Aly, Abdul Ghofur Maimoen, menyatakan bahwa hasil asesmen ini menjadi bentuk pengakuan terhadap sistem pembelajaran khas pesantren.
"Metode Sorogan, Bandongan, hingga Bahtsul Masail harus diakui sebagai instrumen valid dalam pemenuhan capaian pembelajaran. Melalui sertifikat ini, kita memperkuat pengakuan tersebut," katanya.
Acara ini turut dihadiri oleh anggota Majelis Masyayikh, para kepala satuan pendidikan pesantren jenjang Dikdasmen dan mudir Ma’had Aly, serta perwakilan dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif), Forum Komunikasi Pendidikan Muadalah (FKPM) Salafiyah dan Muallimin, Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (Amali), dan Kementerian Agama RI.
Satuan pendidikan pesantren menyambut baik penyerahan SK dan sertifikat ini.
Dokumen tersebut dipandang sebagai bukti pemenuhan standar mutu, dasar pengembangan program pembelajaran, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta penyusunan rencana strategi kelembagaan.
- Penulis :
- Leon Weldrick







