
Pantau - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan aset NTB Convention Center (NCC) setelah memeriksa mantan Gubernur NTB, TGH Muhammad Zainul Majdi (TGB), pada Selasa, 6 Mei 2025.
"Alhamdulillah, dari keterangan TGB itu kemarin bagus sehingga bisa kami menemukan fakta baru dan makin terangnya perkara ini", ujar Enen.
Pemeriksaan terhadap TGB dilakukan sebagai saksi untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah diperoleh dari berbagai pihak.
"Kemarin Pak TGB kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi karena ada beberapa keterangan yang masih kami butuhkan dari Pak TGB. Kan kami melakukan pemeriksaan sebelumnya itu, kami juga melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Tentunya ada perkembangan baru dari keterangan saksi-saksi yang kami butuhkan penjelasan dari Pak TGB", jelasnya.
Penyidikan Berlanjut, Tak Menutup Kemungkinan TGB Jadi Tersangka
Enen menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Jadi, kami arahkan penyidikan yang lain (tersangka baru) terhadap kasus ini. Kami sampaikan masih terus bergulir", ucapnya.
Terkait kemungkinan status hukum TGB, Enen menyebut bahwa hal itu tergantung pada hasil kesimpulan tim penyidik.
"Nanti makanya tergantung dari pada tim yang menyimpulkan dari hasil pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti, apakah ada tersangka lain dalam kasus ini atau tidak", katanya.
Ia menegaskan komitmen Kejati NTB untuk menegakkan hukum secara adil tanpa pandang jabatan atau status seseorang.
"Seyogianya orang itu di mata hukum sama, makanya lambang penegakan hukum itu matanya ditutup, jadi kami enggak lihat siapa dia", tegas Enen.
- Penulis :
- Gian Barani