
Pantau - Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan premanisme di Indonesia melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu.
Sinergi DPR dan Advokat untuk Lingkungan Aman
RDPU tersebut dipimpin oleh anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, atas nama Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Dalam rapat itu, Komisi III menerima berbagai aspirasi, laporan, dan usulan dari para advokat yang aktif menangani kasus-kasus premanisme.
"Premanisme bukan hanya menciptakan ketakutan di tengah masyarakat, tapi juga menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum."
Bimantoro menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan para advokat dalam melawan premanisme.
"Kami mendukung penuh seluruh aspirasi para advokat dalam melawan premanisme, dan Komisi III akan memastikan setiap aspirasi ditindaklanjuti."
Ia juga menekankan bahwa praktik premanisme merupakan pelanggaran hukum serius yang harus diberantas secara sistematis.
Komitmen Legislasi dan Pengawasan
Bimantoro menyebutkan bahwa RDPU ini merupakan langkah awal dalam membangun sinergi antara legislatif dan penegak hukum sipil.
"RDPU ini menjadi langkah awal menuju penguatan sinergi antara legislatif dan para penegak hukum sipil dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib."
Komisi III DPR RI berkomitmen untuk menindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, termasuk dalam proses legislasi.
"Komisi III berkomitmen untuk mengawal rekomendasi yang dihasilkan dari pertemuan ini, termasuk kemungkinan pembentukan kebijakan atau regulasi baru yang lebih tegas terhadap pelaku premanisme."
Aspirasi yang diterima akan dibawa dalam rapat internal Komisi III DPR RI sebagai bahan dasar pengambilan langkah selanjutnya.
“Hari ini kami terima semua aspirasi dan usulan yang sangat mendesak ini sebagai pijakan, landasan kami, dalam menjalankan fungsi pengawasan, dan nanti ini akan kami sampaikan kepada seluruh pimpinan Komisi III di dalam rapat internal yang akan kami lakukan ke depan.”
- Penulis :
- Arian Mesa