Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendag Perketat Kontrol SKA Ekspor, Antisipasi Praktik Transhipment Barang Asal China

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemendag Perketat Kontrol SKA Ekspor, Antisipasi Praktik Transhipment Barang Asal China
Foto: Kemendag perketat pengawasan SKA untuk cegah praktik transhipment barang ekspor yang berpotensi langgar aturan dagang internasional.(Sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memperketat pengawasan terhadap Surat Keterangan Asal (SKA) sebagai langkah antisipatif terhadap praktik transhipment yang merugikan Indonesia dan berpotensi melanggar aturan dagang internasional.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa kontrol ketat terhadap SKA diperlukan untuk mencegah pengalihan barang ekspor dari negara asal ke negara tujuan lain melalui Indonesia.

"Kita akan melakukan penertiban atau kontrol melalui SKA. Kita bisa mengontrol melalui itu," ujarnya di Jakarta pada Kamis.

Transhipment Jadi Modus Hindari Tarif Tinggi AS

Praktik transhipment dikhawatirkan meningkat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan tarif tinggi terhadap produk asing, termasuk dari China.

Modus ini memungkinkan barang asal China masuk ke Indonesia, lalu dikirim kembali ke AS atau negara lain dengan dokumen asal Indonesia, guna menghindari tarif resiprokal.

Kemendag mengaku telah mengantisipasi hal ini dan mengingatkan pelaku usaha agar tidak terlibat dalam praktik semacam itu.

"Sudah kita antisipasi, dan kita juga sudah sampaikan kepada pelaku usaha dan mereka juga tidak akan melakukan," kata Budi.

Pemerintah Siapkan Instrumen Bea Masuk Anti Dumping

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menambahkan bahwa pemerintah tengah menyusun langkah-langkah untuk menghadapi kemungkinan masuknya barang-barang asal China yang sebelumnya ditujukan ke pasar Amerika.

Barang-barang tersebut kini mulai dialihkan ke Eropa, namun potensi peralihan ke Indonesia tetap menjadi perhatian.

"RI tentunya dari pemerintah lagi menyiapkan bagaimana antisipasinya. Kita punya Bea Masuk Anti Dumping yang dimungkinkan, ini disiapkan pemerintah," jelas Askolani.

Bea Cukai juga aktif memberikan masukan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan demi melindungi industri dalam negeri dari potensi lonjakan impor yang tidak sehat.

Penulis :
Balian Godfrey