
Pantau - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan korupsi dalam penggunaan pesawat jet pribadi oleh KPU.
Afifuddin menegaskan, "Pertama, kami belum dapat informasi apapun dari KPK, termasuk terkait yang disampaikan ada laporan kaitan dengan private jet," saat ditemui awak media di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi selama ini bertujuan untuk mendukung distribusi logistik pemilu yang memiliki jadwal sangat padat dan terbatas hanya dalam waktu 75 hari untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
"Sehingga ada kebijakan untuk bagaimana mempercepat proses-proses (distribusi logistik)," jelasnya lebih lanjut.
Namun, saat ditanya lebih rinci mengenai proses pengadaan jet pribadi tersebut, Afifuddin menolak memberikan detail dan mengatakan, "Bukan urusan saya, itu ke kesekretariatan nanti."
KPK Telah Terima Laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa mereka tengah menelaah laporan dari koalisi masyarakat sipil mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan jet pribadi oleh KPU RI.
"KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (7/5).
Penelaahan ini dilakukan guna meninjau apakah laporan tersebut masuk dalam kategori dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK untuk ditindaklanjuti.
Budi menambahkan bahwa KPK belum dapat menyampaikan detail terkait laporan yang telah diterima saat ini, namun pihaknya mengapresiasi laporan tersebut.
"KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pelapor karena dianggap berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," jelasnya.
Laporan tersebut disampaikan kepada KPK oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia, pada hari Rabu.
- Penulis :
- Arian Mesa