
Pantau - Sebanyak 28 warga suku Badui di Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan menjadi korban gigitan ular berbisa jenis ular tanah, dengan dua orang di antaranya meninggal dunia.
Ketua Sahabat Relawan Indonesia (SRI), Muhammad Arif Kirdiat, menyebut gigitan ular tanah merupakan kasus yang kerap terjadi di kalangan masyarakat Badui, khususnya saat mereka membuka lahan pertanian di kawasan hutan.
Menurutnya, warga Badui yang sering beraktivitas di hutan menjadi korban gigitan ular hampir setiap bulan.
Upaya Edukasi dan Keterbatasan Serum Jadi Sorotan
Arif menjelaskan bahwa pihaknya kini mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat Badui mengenai cara pencegahan gigitan ular berbisa dan langkah penanganan medis setelah terkena gigitan.
Edukasi dilakukan dalam dua strategi, yakni langkah preventif saat berada di hutan serta cara medis yang tepat ketika terkena gigitan.
Ia menegaskan bahwa penyembuhan luka akibat gigitan ular tidak bisa hanya mengandalkan jampi-jampi tradisional.
Karena keterbatasan produksi serum anti bisa ular di dalam negeri, SRI berencana mendatangkan serum dari Thailand.
Di Indonesia, serum tersebut hanya diproduksi oleh PT Bio Farma Bandung dan ketersediaannya kerap tidak mencukupi kebutuhan di lapangan.
Kepala Desa Kanekes, Djaro Oom, mengimbau Gubernur Banten Andra Soni agar segera memenuhi kebutuhan serum anti bisa ular di fasilitas kesehatan setempat.
Djaro menyampaikan bahwa kasus gigitan ular sering menimpa warga saat membuka lahan dan mendesak adanya penanganan medis yang lebih baik di daerah tersebut.
- Penulis :
- Gian Barani










