Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Anjing Serang Satpam Berlanjut, Sang Pemilik Dilaporkan ke Polisi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kasus Anjing Serang Satpam Berlanjut, Sang Pemilik Dilaporkan ke Polisi

Pantau.com - Polres Metro Jakarta Pusat akan mendalami kasus satpam yang diserang anjing jenis pitbull, setelah korban yang bernama Hermawan melaporkan kejadian itu pada Selasa (18/12/2018).

"Sudah buat laporan di Polres (Jakpus). Kemarin korban datang kok sama lawyer-nya buat laporan," ujar Kasubbag Humas Polrestro Jakpus AKP Purwadi di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Baca juga: Ini Kronologi Satpam Komplek yang Diserang Anjing karena Tegur Pemiliknya

Purwadi menjelaskan korban datang dengan perban di beberapa bagian tubuhnya, seperti di kaki, telinga, hingga dada.

Kronologis kejadian penyerangan terjadi saat Suhermawan menegur pemilik anjing pitbull, Ho Andri untuk memakaikan tali pengikat tambang pada anjingnya demi keamanan pada hari Kamis lalu (13/12/2018), di Jalan Rajawali Selatan 10-11, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.

Saat itu Ho Andri membawa anjingnya jalan pagi, namun karena ditegur terjadilah percekcokan dengan Suhermawan sehingga anjing tersebut menyerang karena merasa majikannya disakiti.

Baca juga: Pantau Video: Sedih! Seekor Anjing Gigit Satpam Karena Perintah Majikannya

Nantinya polisi akan mendalami kasus dengan nomor 2077/K/XII/2018/RESTROJAKPUS itu melalui pemeriksaan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, saksi-saksi tetangga sekitar, dan video rekaman kamera pengawas.

"Pemilik anjing dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 360 juncto 335 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Purwadi.


Penulis :
Adryan N