Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pacitan Siapkan 24 Koperasi Merah Putih sebagai Proyek Percontohan Desa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pacitan Siapkan 24 Koperasi Merah Putih sebagai Proyek Percontohan Desa
Foto: Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Pacitan, Prayitno (tengah), saat memimpin rapat koordinasi bersama pihak terkait di Kantor Dikuperin Pacitan (sumber: Dikuperin Pacitan)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, memulai pembentukan 24 koperasi merah putih di 24 desa sebagai proyek percontohan untuk mempercepat pendirian koperasi di tingkat desa.

Program ini dimulai dengan membentuk dua koperasi di setiap kecamatan, total mencakup 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Pacitan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian (Dikuperin) Kabupaten Pacitan, Prayitno, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi telah diawali dengan koordinasi lintas sektor.

"Total ada 12 kecamatan, sehingga pada tahap awal dibentuk 24 koperasi merah putih di 24 desa," kata Prayitno.

Koordinasi dan Sosialisasi Diperkuat

Rapat koordinasi telah dilakukan bersama camat, instansi teknis, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan secara daring kepada seluruh kepala desa dan ketua BPD guna menyampaikan teknis pendirian koperasi.

Program ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur yang menginstruksikan agar setiap kecamatan memiliki minimal dua koperasi merah putih.

Seluruh biaya pendirian koperasi, termasuk akta notaris, akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi.

Saat ini, 148 desa lainnya sedang dalam proses pra-musdes dan musyawarah desa sebagai bagian dari tahapan pembentukan koperasi serupa.

Desa Percontohan dan Tujuan Koperasi

Beberapa desa yang terpilih dalam tahap awal ini adalah Desa Arjosari di Kecamatan Arjosari, Desa Semanten di Kecamatan Pacitan, Desa Pelem di Kecamatan Pringkuku, serta Desa Punung di Kecamatan Punung.

"Pemilihan desa didasarkan pada potensi ekonomi yang bisa dimaksimalkan dan semangat pemerintah desa dalam mendukung pembentukan koperasi," imbuh Prayitno.

Menurutnya, koperasi merah putih ini bertujuan memperpendek rantai distribusi, mencukupi kebutuhan pokok masyarakat dengan mudah dan murah, serta menampung hasil panen warga, termasuk nelayan dan pelaku UMKM.

"Diharapkan 24 Koperasi Merah Putih ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain," ujar Prayitno.

Penulis :
Arian Mesa