
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyediakan kawasan usaha yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, demi mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kawasan ini disiapkan agar pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan makan dan minum para pekerja proyek secara teratur dan higienis.
Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin, menyebut penataan kawasan dilakukan melalui kolaborasi lintas sektoral untuk menjaga ketertiban dan kualitas layanan.
Edukasi dan Penataan untuk Cegah Dampak Sosial dan Keamanan
OIKN juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang tata kota, aturan berjualan, serta pentingnya penyajian makanan yang bersih dan sehat.
Langkah cepat penataan dilakukan guna mencegah menjamurnya usaha di luar area yang ditentukan, yang dapat menimbulkan persoalan sosial, kebersihan, dan keamanan ke depan.
Saat ini OIKN sedang menyusun peraturan teknis untuk pengelolaan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk sistem perdagangan dan zona larangan berdagang.
OIKN akan menetapkan dan memasang tanda larangan berjualan di area tertentu, seperti jalur bypass yang merupakan jalur bebas hambatan dan berisiko terhadap keselamatan.
Penataan ini menjadi bagian penting dalam menjaga estetika, fungsi ruang publik, dan keamanan di kawasan Ibu Kota Nusantara.
- Penulis :
- Gian Barani