
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya praktik percaloan oleh sejumlah yayasan yang bermitra dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), dalam pertemuan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membahas transparansi dan pengawasan program tersebut.
Pertemuan ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang diterima Ombudsman sejak Januari hingga April 2025, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Isu utama yang dibahas mencakup peningkatan akuntabilitas, persoalan anggaran, dan potensi penyimpangan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik yayasan dan dapur.
BGN Gandeng Kemenkumham, Ombudsman Kawal Ketat
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika, menyebut adanya “calo-calo yayasan yang bergentayangan di lapangan” dan mengambil peran tidak sah dalam pelaksanaan program, sehingga perlu dibersihkan dari sistem.
Pemerintah sendiri menargetkan terbentuknya 30 ribu Satuan Pendidikan Penyelenggara Gizi (SPPG), terdiri atas 2.000 dari APBN dan 28 ribu lainnya melalui mitra yayasan.
BGN telah meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk mempermudah proses pendirian yayasan bagi masyarakat yang serius ingin membangun dapur, guna menekan peran calo.
Sebelumnya, sempat terjadi keterlambatan pembayaran kepada pelaku usaha, namun kini biaya program MBG dibayarkan di muka untuk 10 hari pelaksanaan guna mencegah utang dan menjaga kelancaran distribusi.
Ombudsman juga menemukan persoalan kualitas makanan, termasuk laporan kasus keracunan, sehingga mendesak penerapan SOP ketat dan pengawasan menyeluruh terhadap dapur mitra.
Yeka menegaskan bahwa mulai Mei atau Juni, ruang bagi calo yayasan akan tertutup karena sistem telah diperketat dan diawasi ketat.
Kepala BGN Dadan Hidayana menyatakan pihaknya mendukung penuh pengawasan harian yang dilakukan Ombudsman terhadap kualitas makanan dan tata kelola keuangan program.
Ia optimistis dengan pengawasan intensif, program MBG akan semakin berkualitas dan menjadi fondasi penting untuk pembangunan sumber daya manusia ke depan.
- Penulis :
- Gian Barani