HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pastikan SPMB 2025 Bebas Titipan dan Pungli, Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Berkualitas

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Pastikan SPMB 2025 Bebas Titipan dan Pungli, Semua Anak Berhak Dapat Pendidikan Berkualitas
Foto: Pj Sekda Provinsi Sumut Effendy Pohan menghadiri Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Fakta Integritas Mendukung SPMB Bersih Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara di Medan (sumber: Diskominfo Sumut)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu dan dapat diakses oleh seluruh anak Indonesia secara adil, terutama melalui pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Komitmen Pemerintah dalam Mewujudkan Pendidikan Berkeadilan

Sekretaris Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen, Eko Susanto, menyampaikan bahwa upaya mewujudkan pendidikan bermutu dilakukan dengan menjaga sistem yang bisa diakses semua lapisan masyarakat secara berkeadilan.

"Penerimaan murid di sekolah negeri dirancang agar bisa menerima anak-anak Indonesia dari semua kalangan", ujar Eko Susanto dalam acara Konsolidasi Wilayah dan Penandatanganan Fakta Integritas Mendukung SPMB Bersih 2025 Provinsi Sumut di Medan, Rabu.

Ia juga berharap seluruh daerah telah menerima petunjuk teknis penerimaan murid baru SMA dan SMK agar pelaksanaan berjalan lancar.

Integritas dan Transparansi Jadi Kunci SPMB 2025

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Effendy Pohan, menyatakan bahwa seluruh kepala daerah di Sumatera Utara telah menandatangani pakta integritas untuk menjamin pelaksanaan SPMB 2025 berlangsung tertib, jujur, transparan, dan lebih manusiawi.

"SPMB bukan hanya soal siapa yang diterima di sekolah mana. Namun ini adalah soal kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan kita", ucap Effendy Pohan.

Ia menegaskan pentingnya keadilan akses pendidikan bagi semua anak di Sumut, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, pesisir, maupun perkotaan.

Untuk mendukung visi Sumut berkah menuju provinsi unggul dan berkelanjutan, ia menekankan pentingnya tata kelola pendidikan yang adil dan merata.

Ia juga mengajak seluruh elemen menjadikan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 sebagai titik balik menuju proses seleksi yang lebih baik.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang ditolak karena tidak memiliki koneksi, jalur belakang, atau karena adanya titipan, pungutan liar, maupun manipulasi data.

"Jika ada pelanggaran harus ditindak tegas. Jika ada keraguan, kita harus transparan. Karena ketika satu anak saja merasa dikecewakan oleh sistem ini, kita semua ikut gagal menjaga keadilan", kata Effendy Pohan.

Jadwal dan Teknis Pelaksanaan SPMB Sumut

Kepala Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Sumut, Tajuddin Idris, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB telah dimulai pada 15 Mei 2025.

Menurutnya, seluruh petunjuk teknis dari kabupaten/kota di Sumut sudah ditandatangani dan dijilid untuk segera diserahkan, sebagai bukti komitmen pelaksanaan SPMB yang terbuka.

"Untuk Sumut, semua petunjuk teknis kabupaten/kota sudah ditandatangani dan sudah kita jilid. Nantinya akan kita serahkan segera. Ini menunjukkan, komitmen kita terbuka pelaksanaan SPMB", ujar Tajuddin Idris.

SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 mencakup jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Daya tampung SMA tercatat sebanyak 438 sekolah, 2.627 rombongan belajar, dan 94.579 siswa.

Sementara itu, daya tampung SMK mencapai 281 sekolah, 1.788 rombongan belajar, dan 64.356 siswa.

"Pendaftaran tahap I untuk jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi SMK, 15-20 Mei 2025 untuk (cabdis) cabang dinas wilayah VII sampai XIV. Sementara 21-26 Mei 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI", ujar Tajuddin Idris.

Pendaftaran tahap II jalur prestasi SMA dan prestasi nilai rapor SMK akan dilakukan pada 2-8 Juni 2025 untuk cabang dinas wilayah VII hingga XIV.

"Sementara pada 9-14 Juni 2025 untuk cabdis wilayah I sampai VI", tambahnya.

Penulis :
Arian Mesa