HOME  ⁄  Nasional

OTT Kemenpora: KPK Sita Rp7 Miliar dalam Bungkusan Plastik di Kantor KONI

Oleh Adryan N
SHARE   :

OTT Kemenpora: KPK Sita Rp7 Miliar dalam Bungkusan Plastik di Kantor KONI

Pantau.com - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp7 miliar di Kantor KONI dalam operasi tangkap tangan Selasa malam (18/12/2018). Uang itu diduga bagian dari alokasi dana hibah Kemenpora ke KONI yang berjumlah Rp17,9 miliar. 

"KPK mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang tunai dalam bungkusan plastik di kantor KONI sekitar sejumlah Rp7 miliar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/12/2018). 

Baca juga: OTT Kemenpora: KPK Tetapkan 5 Tersangka, Salah Satunya Sekjen KONI

Saut menambahkan, Tim Satgas juga menyita uang sebesar Rp318 juta yang telah diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen dkk Adhi Purnama (AP), dan staf Kemenpora dkk Eko Tritanto (ET) dari pejabat KONI. 


"Ada juga buku tabungan dan kartu ATM dengan saldo sekitar Rp100 juta atas nama JEA (Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy)," tambah Saut. 

Baca juga: Kemenpora Tegaskan OTT KPK Tidak Terkait Asian Games dan Asian Para Games 2018

KPK menduga kartu ATM itu atas kuasa Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL). Dan satu barang bukti lainnya yang juga disita KPK yaitu mobil Chevrolet Captiva warna biru milik staf Kemenpora dkk Eko Tritanto. 

Penulis :
Adryan N