
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai bahwa ketepatan sasaran peserta dalam Program Pendidikan Karakter Panca Waluya Jawa Barat Istimewa perlu ditinjau ulang, menyusul temuan bahwa sebagian siswa tidak memahami alasan mereka dimasukkan ke dalam program pendidikan berbasis barak militer.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan bahwa sebanyak 6,7 persen siswa menyatakan tidak tahu alasan mereka dipilih mengikuti program tersebut, sementara mayoritas peserta berasal dari latar belakang kebiasaan merokok, sering membolos sekolah, hingga terlibat dalam tawuran.
Dikhawatirkan Tidak Tepat Sasaran
KPAI telah melakukan kunjungan langsung ke dua lokasi pelaksanaan program, yaitu Barak Militer Resimen 1 Shira Yudha di Purwakarta dan Depo Pendidikan Bela Negara Rindam III Siliwangi di Cikole, Kabupaten Bandung Barat.
Fakta yang ditemukan menunjukkan perlunya perbaikan sistem seleksi peserta agar benar-benar sesuai dengan tujuan pembinaan karakter dan tidak menimbulkan stigma terhadap anak.
Menurut KPAI, penting untuk memastikan bahwa pendekatan disiplin melalui pendidikan barak benar-benar relevan bagi peserta yang dituju dan tidak menyalahi prinsip-prinsip perlindungan anak.
Berdasarkan Perda dan SE Gubernur
Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 43/PK.03.04/Kesra tertanggal 2 Mei 2025 mengenai "9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya".
Tujuan program ini adalah membentuk generasi muda dengan karakter cageur (sehat), bageur (baik), bener (benar), pinter (cerdas), dan singer (tanggap).
Program Diapresiasi tapi Perlu Evaluasi
Meski program ini bertujuan mulia, implementasinya menimbulkan beragam tanggapan di masyarakat, baik yang mendukung pembinaan karakter berbasis militer maupun yang mengkhawatirkan dampaknya terhadap hak anak.
KPAI mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan metode pelaksanaan program agar tidak menimbulkan ketidaksesuaian antara tujuan dan pelaksanaannya, serta memastikan program dijalankan secara transparan dan partisipatif.
- Penulis :
- Balian Godfrey