Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendikdasmen Siap Salurkan Bantuan Guru Honorer Non-ASN Mulai Juli 2025

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Kemendikdasmen Siap Salurkan Bantuan Guru Honorer Non-ASN Mulai Juli 2025
Foto: Kemendikdasmen siapkan penyaluran bantuan untuk 300 ribu guru honorer non-ASN mulai Juli 2025, bagian dari program PHTC pendidikan.(Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.)

Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai menyalurkan bantuan kepada sekitar 300.000 guru honorer non-ASN yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai Juli 2025.

Bantuan ini ditujukan kepada guru-guru yang belum pernah menerima bantuan sosial lainnya, baik dari Kementerian Sosial maupun bentuk tunjangan pendidikan lainnya.

Bantuan Disalurkan Selama 6 Bulan Lewat Rekening Pribadi

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pengelolaan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyampaikan bahwa bantuan akan diberikan selama enam bulan dengan nominal berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per bulan.

Penyaluran akan dilakukan langsung ke rekening guru yang sudah diverifikasi melalui sistem Info GTK, sehingga proses pencairan dapat dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Besaran pasti bantuan masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti atau Presiden Prabowo Subianto.

Program Prioritas dalam PHTC Pendidikan

Peluncuran bantuan untuk guru honorer ini merupakan bagian dari 4 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang pendidikan, yang diumumkan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2025.

Pencanangan skema bantuan langsung untuk guru honorer non-ASN menjadi langkah awal dalam upaya percepatan kesejahteraan pendidik di luar skema ASN.

Layanan Pengaduan untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kemendikdasmen juga menyiapkan layanan pengaduan bagi guru yang merasa telah memenuhi syarat dan memvalidasi data rekening, namun belum menerima transfer.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada guru honorer yang terabaikan dalam proses penyaluran bantuan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap akuntabilitas program.

Penulis :
Balian Godfrey