
Pantau - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pembangunan 450 dapur untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang akan menjangkau lebih dari satu juta pelajar dan ibu hamil di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, menyampaikan hal ini dalam rapat koordinasi virtual bersama perwakilan kabupaten/kota dan Staf Ahli Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Bobby Kusuma.
Rapat tersebut membahas pemetaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mempercepat pelaksanaan program MBG di daerah.
"Kami berharap kerja sama terkait pemanfaatan lahan antar kabupaten/kota segera ditindaklanjuti, karena provinsi sifatnya sebagai fasilitasi untuk mengawal program MBG dapat terlaksana. Pada tanggal 30 Mei nanti NTB dapat menyerahkan titik-titik lokasi pembangunan dapur tersebut," kata Lalu Gita Ariadi.
Provinsi NTB memiliki total 10.474 sekolah dengan jumlah murid mencapai 1.336.058 orang yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, sehingga diperkirakan diperlukan sekitar 450 dapur untuk mendukung program ini.
Pembangunan Ditargetkan Rampung September 2025
Menurut Bobby Kusuma, pembangunan dapur dan SPPG akan dibiayai penuh oleh APBN dan ditargetkan selesai pada September 2025.
"Tahun ini target yang dicapai 82,9 juta penerima manfaat terdiri atas PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan ibu hamil/menyusui di Indonesia," ujarnya.
Pemerintah daerah di NTB diminta segera menyampaikan data titik lokasi lahan yang sudah bersertifikat untuk dapat segera ditinjau oleh tim dari BGN.
"Kami berharap bisa mendapatkan feed back terkait lahan ini paling lambat pada tanggal 30 Mei 2025. Harapannya, pembahasan terkait izin pinjam pakai lahan di NTB sudah selesai semuanya," ungkap Bobby.
Spesifikasi lahan yang dibutuhkan meliputi luas 800–1.000 meter persegi, lebar minimal 25 meter, berstatus hak pakai, dan berada dekat sekolah dengan sekitar 3.000 anak, dengan jarak tempuh maksimal 20 menit dari sekolah.
Lahan juga harus siap bangun, memiliki jaringan listrik PLN, tersedia sumber air tanah atau jaringan PDAM, serta akses jalan selebar minimal 3 meter.
Selain itu, lingkungan harus higienis dan tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir.
"BGN memberikan kewenangan untuk daerah memilih lahan yang tepat dan lahan yang digunakan bukan milik instansi atau lembaga melainkan tanah pribadi. Dengan adanya program ini dapat membangkitkan pengusaha bidang kuliner dan potensi lokal yang ada di daerah, untuk peningkatan sumber daya manusia," tutup Bobby.
- Penulis :
- Arian Mesa