
Pantau - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI Mugiyanto mengupayakan penyelesaian konflik agraria antara warga Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, dengan pihak perusahaan melalui jalur hukum dan pendekatan kemanusiaan.
“Kami akan mencari jalan terbaik bagaimana masalah ini ke depannya bisa selesai,” ujar Mugiyanto dalam keterangannya di Medan pada Minggu (18/5/2025).
Wamen HAM menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta perusahaan yang terlibat dalam konflik hak guna usaha (HGU).
Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dalam menangani sengketa agraria, tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip keadilan sosial dan hak asasi manusia.
Pemerintah Serukan Penghentian Kekerasan, Komitmen Jaga Nilai Kemanusiaan
Mugiyanto secara tegas meminta semua pihak untuk menghentikan tindakan kekerasan dan intimidasi dalam konflik yang telah berlangsung menahun ini.
Menurutnya, konflik agraria yang dibiarkan berlarut-larut tidak hanya merugikan warga secara fisik dan ekonomi, tetapi juga menciptakan trauma antargenerasi.
“Persoalan ini adalah persoalan kemanusiaan,” tegasnya.
Kementerian Hukum dan HAM, lanjut Mugiyanto, akan terus berupaya meredam konflik agraria melalui dialog dan koordinasi lintas sektor.
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Samsul turut menyambut baik kunjungan Wamen HAM dan berharap hal ini memperkuat kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dan HAM dalam pemajuan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
“Semoga kunjungan ini akan memberikan kontribusi positif bagi penguatan layanan hukum dan perlindungan HAM di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” ujar Samsul.
- Penulis :
- Balian Godfrey