
Pantau - Empat orang oknum anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya ditangkap Polda Jawa Tengah atas dugaan perusakan dan pencurian aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang.
Penangkapan dilakukan oleh Satgas Operasi Aman Candi 2025 pada Sabtu, 17 Mei 2025, setelah penyelidikan dari laporan PT KAI Daop 4 Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, menyampaikan bahwa para pelaku diketahui sebagai anggota GRIB Jaya.
Bawa kabur material logam, mobil dan surat mandat disita
Kelompok tersebut merusak pagar dan mencuri sejumlah material logam milik PT KAI tanpa izin.
Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut barang curian dan surat mandat bertanda tangan Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.
Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan yang sama.
- Penulis :
- Balian Godfrey