HOME  ⁄  Nasional

Masih Aktif Bekerja dan Beri Arahan, Jabatan Jaksa Agung Tergantung Presiden

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Masih Aktif Bekerja dan Beri Arahan, Jabatan Jaksa Agung Tergantung Presiden
Foto: Kejagung Tegaskan Isu Pergantian Jaksa Agung Burhanuddin Adalah Hoaks(Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, menegaskan bahwa kabar tentang pergantian Jaksa Agung St. Burhanuddin adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.

Pernyataan tersebut disampaikan Harli setelah munculnya isu di beberapa media yang menyebutkan bahwa Burhanuddin akan segera diganti dari jabatannya.

Harli mengaku terkejut dengan kabar tersebut dan memastikan bahwa Jaksa Agung saat ini masih menjalankan tugasnya secara aktif.

Ia menyebut Burhanuddin tetap memberikan arahan rutin dan intens kepada jajarannya, khususnya dalam penanganan kasus korupsi.

Bahkan pada hari yang sama, Harli masih sempat melaporkan pekerjaan langsung kepada Jaksa Agung.

Jabatan Jaksa Agung Tak Terikat Usia Pensiun, Komunikasi dengan Presiden Tetap Baik

Harli menegaskan bahwa informasi soal pergantian tidak bisa dipertanggungjawabkan karena Burhanuddin masih bekerja secara maksimal dan dalam kondisi sehat.

Ia juga menekankan bahwa jabatan Jaksa Agung berbeda dengan jaksa karier karena tidak terikat usia pensiun.

Penunjukan dan pergantian Jaksa Agung sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.

“Selama Presiden masih berkenan dan belum menunjuk pengganti, Burhanuddin tetap menjabat sebagai Jaksa Agung,” ujar Harli.

Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi antara Burhanuddin dan Presiden RI Prabowo Subianto masih berjalan baik.

Terkait isu pergantian, Burhanuddin disebut menanggapinya dengan santai dan meminta seluruh jajaran tetap fokus bekerja, semangat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Penulis :
Balian Godfrey