Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PLTN Masuk Rencana Jangka Panjang, ESDM Fokuskan Pemanfaatan di Indonesia Timur

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

PLTN Masuk Rencana Jangka Panjang, ESDM Fokuskan Pemanfaatan di Indonesia Timur
Foto: Pemerintah Pertimbangkan PLTN Terapung untuk Daerah Terpencil, Targetkan Operasi pada 2029

Pantau - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempertimbangkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terapung untuk menyuplai listrik di daerah-daerah terpencil Indonesia Timur yang selama ini masih bergantung pada pembangkit berbahan bakar minyak (BBM).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menyatakan, "Pemerintah juga mempertimbangkan pemanfaatan PLTN floating (terapung) untuk daerah terpencil di Indonesia Timur."

Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah merampungkan sejumlah dokumen strategis sektor energi seperti Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), yang masing-masing telah disetujui oleh DPR dan ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

PLTN Jadi Bagian Rencana Energi Nasional, Hadapi Tantangan Sosial dan Regulasi

Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 saat ini berada dalam tahap akhir penyusunan dan siap ditetapkan oleh Menteri ESDM, dengan PLTN tercantum sebagai bagian dari rencana jangka 10 tahun ke depan dengan kapasitas sebesar 500 megawatt (MW).

Jisman mengakui bahwa pengembangan PLTN tidak lepas dari sejumlah tantangan, khususnya terkait isu keselamatan dan penerimaan masyarakat.

"Kita perlu belajar dari negara lain seperti India dan Bangladesh yang sudah lebih dulu mengembangkan PLTN," ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengkajian Keselamatan Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN), Haendra Subekti, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah merevisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran.

"Revisi ini untuk mengakomodasi aspek keamanan, kesiapsiagaan, kerja sama internasional, dan penegakan hukum sebagai landasan pengembangan PLTN," jelas Haendra.

Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan rencana pembangunan fasilitas PLTN on-grid dengan kapasitas 250 MW, yang semula ditargetkan beroperasi pada 2032 namun kini diupayakan dipercepat menjadi 2029.

Pengembangan PLTN merupakan bagian dari strategi nasional untuk menghadirkan energi baru di masa depan.

Dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas total pembangkit listrik nasional ditargetkan mencapai 443 gigawatt pada 2060, di mana 79 persen di antaranya berasal dari energi baru terbarukan (EBT).

Penulis :
Balian Godfrey