
Pantau - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI sepakat menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam rangka memperkuat kesejahteraan ekonomi umat di Indonesia.
Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ditandatangani dalam Penutupan Rakernas Ke-3 DMI di Jakarta, Minggu (18/5/2025).
Kolaborasi ini mencakup Program Pendistribusian dan Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah untuk penguatan ekonomi umat di wilayah pedesaan maupun perkotaan.
Ketua Baznas RI Noor Achmad menyatakan bahwa masjid adalah pusat kehidupan umat, sementara Baznas berfungsi sebagai instrumen keadilan sosial.
Ia menekankan bahwa masjid dan Baznas merupakan dua elemen penting yang saling melengkapi dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat.
Masjid sebagai Pusat Peradaban Ekonomi Umat
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dakwah zakat dapat dijalankan secara lebih masif untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kekuatan ekonomi umat berbasis komunitas.
Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa zakat kini memiliki peran strategis tidak hanya sebagai instrumen pemerataan, tetapi juga sebagai penggerak kemandirian ekonomi umat.
"Masjid harus tetap menjadi pusat kegiatan umat," ujar Jusuf Kalla.
Ia menambahkan bahwa zakat dapat menjadi insentif agar umat Islam lebih giat bekerja dan menjalankan kewajiban sosial secara produktif.
Tujuan besar dari sinergi ini adalah menjadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam Indonesia yang moderat, inklusif, aktif, dan berdaya dalam memberi solusi nyata bagi masyarakat.
Jusuf Kalla berharap masjid tidak hanya bersih dan tertib, tetapi juga mampu berperan aktif dalam membentuk masyarakat yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi.
- Penulis :
- Balian Godfrey