
Pantau - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah pencemaran yang dapat merusak ekosistem dan keberlangsungan hidup manusia.
Pernyataan ini disampaikan di Cibinong, Selasa, sebagai tanggapan atas kasus pencemaran sungai yang terjadi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Sastra menegaskan bahwa seluruh perusahaan memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga lingkungan demi generasi mendatang.
Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menindak perusahaan yang terbukti mencemari sungai.
DLH Segel PT Harapan Mulya, Air Sungai Berubah Oranye karena Limbah B3
Sastra menyatakan bahwa lingkungan yang sehat adalah fondasi utama keberlangsungan hidup manusia dan mengimbau seluruh pelaku industri untuk merawat lingkungan demi kehidupan anak cucu di masa depan.
Sebelumnya, air sungai di wilayah Kecamatan Citeureup dilaporkan berubah warna menjadi oranye akibat dugaan pencemaran limbah industri.
DLH Kabupaten Bogor bergerak cepat dan menindak PT Harapan Mulya, perusahaan industri gerobak dan tong sampah yang diduga kuat menjadi sumber pencemaran.
Penindakan dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana.
Gantara mengungkapkan bahwa PT Harapan Mulya terbukti melakukan pembuangan limbah B3 secara tidak semestinya ke aliran sungai.
Sebagai bentuk penegakan hukum, saluran limbah milik pabrik tersebut telah dipasangi garis PPLH oleh DLH sebagai tanda penyegelan.
Selain PT Harapan Mulya, CV Karya Erat juga sedang diperiksa dalam rangka penegakan hukum lingkungan yang lebih luas.
- Penulis :
- Balian Godfrey