
Pantau - PT Garuda Indonesia mengungkap sejumlah faktor utama di balik tingginya harga tiket pesawat saat ini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI dan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menjelaskan bahwa sejak penetapan Tarif Batas Atas (TBA) pada 2019, struktur biaya maskapai telah berubah drastis akibat kenaikan harga avtur dan biaya pemeliharaan.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sejak 2019 telah menyebabkan peningkatan tajam pada berbagai komponen biaya yang berbasis dolar.
Tekanan Biaya dan Tipisnya Margin Jadi Masalah Utama Maskapai
Wamildan menyebut bahwa margin keuntungan maskapai sangat tipis, sehingga penurunan jumlah penumpang sebesar 3 hingga 5 persen saja sudah sangat mempengaruhi profitabilitas.
Sebagai ilustrasi, biaya penerbangan rute Cengkareng-Denpasar naik dari Rp194 juta pada 2019 menjadi Rp269 juta pada 2025, meningkat sekitar 38 persen.
Kenaikan biaya tersebut disumbang oleh elemen-elemen seperti maintenance, repair, operation (MRO), avtur, sewa pesawat, pemasaran, dan layanan penumpang yang mayoritas dihitung dalam mata uang dolar.
Garuda Indonesia mencatat bahwa sejak 2019, kurs asing mengalami kenaikan sebesar 14 hingga 15 persen, memperberat tekanan biaya operasional.
Menurut data International Air Transport Association (IATA), sepanjang 2012 hingga 2019 seluruh ekosistem penerbangan mencatat peningkatan margin, kecuali maskapai penerbangan.
Usulan Revisi TBA Berdasarkan Block Hour
Menanggapi kondisi tersebut, Garuda Indonesia mengusulkan adanya penyesuaian TBA yang tidak hanya dihitung berdasarkan jarak tempuh, tetapi juga mempertimbangkan block hour atau durasi total penerbangan.
Usulan tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi bersama Ditjen Perhubungan Udara, sebagai bagian dari upaya menyeimbangkan antara kelayakan bisnis maskapai dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
- Penulis :
- Balian Godfrey








