Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Presiden Dukung PPATK, Tekankan Nasabah Tak Boleh Dirugikan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Presiden Dukung PPATK, Tekankan Nasabah Tak Boleh Dirugikan
Foto: Presiden Prabowo Minta Rekening Nasabah Dilindungi, 28.000 Rekening Pasif Dibekukan untuk Cegah Tindak Pidana

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya perlindungan terhadap rekening nasabah kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, agar tidak disalahgunakan dalam aktivitas kejahatan.

Ivan menyampaikan bahwa Presiden memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah PPATK, namun menekankan agar hak nasabah tetap dijaga.

"Beliau (Presiden) mendukung semua. Prinsipnya, kita menjaga kepentingan nasabah ya. Jadi, agar nasabah tidak dirugikan, rekening-rekening nasabah tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan pidana. Intinya, pesan beliau dijaga semua", ujar Ivan.

Pertemuan Ivan dengan Presiden Prabowo dilakukan di Istana untuk membahas sejumlah isu, termasuk kebijakan pemblokiran rekening oleh PPATK.

Salah satu topik yang dibahas adalah dampak pemblokiran terhadap rekening tidak aktif atau non-dorman.

Ivan menegaskan bahwa rekening yang tidak terindikasi masalah dapat segera diaktifkan kembali.

"Ya itu bisa langsung direaktivasi kok. Gak ada masalah", ucapnya.

Presiden Prabowo juga memberikan beberapa arahan tambahan kepada PPATK, namun Ivan tidak menyebutkan secara detail isi arahan tersebut.

"Banyak yang dibahas ya. Banyak yang diarahkan sama Beliau", tuturnya.

28.000 Rekening Dibekukan, Perputaran Dana Judi Daring Capai Puluhan Triliun

PPATK telah membekukan sementara 28.000 rekening yang dinilai pasif sepanjang tahun 2024 berdasarkan laporan dari perbankan.

Tindakan ini dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pembekuan dilakukan untuk mencegah pemanfaatan rekening pasif dalam aktivitas ilegal seperti judi daring, penipuan, dan perdagangan narkotika.

Di kesempatan berbeda, Ivan mengungkap bahwa perputaran dana dari aktivitas judi daring selama kuartal pertama 2025 mencapai Rp47,97 triliun.

Ia optimistis intervensi pemerintah bisa menekan perputaran dana judi daring hingga maksimal Rp150,36 triliun pada akhir 2025.

Penulis :
Balian Godfrey