
Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa renovasi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri A Pajajaran di Bandung tidak akan mengganggu hak belajar siswa penyandang disabilitas netra dan tidak ada unsur penggusuran atau pengambilalihan oleh Sekolah Rakyat.
Mensos menyatakan bahwa informasi yang menyebutkan SLB digantikan oleh Sekolah Rakyat merupakan kesalahpahaman.
Ia menekankan bahwa layanan pendidikan, rehabilitasi sosial, dan Sekolah Rakyat bisa berjalan bersamaan tanpa saling mengganggu.
Ada Penolakan, Mensos Pastikan Semua Pihak Dimuliakan
Renovasi SLB A Pajajaran hanya berlangsung sementara selama dua bulan, dan proses belajar-mengajar siswa akan dipindahkan ke lokasi lain demi keselamatan mereka selama perbaikan berlangsung.
Namun, sejumlah organisasi guru dan penyandang disabilitas seperti Asosiasi Profesi Okupasi Indonesia (APOI), Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia (IGPKhI), dan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) menyampaikan penolakan karena renovasi dilakukan saat siswa sedang mengikuti Penilaian Sumatif Akhir Jenjang.
Organisasi tersebut menilai pembongkaran yang dilakukan saat ujian berlangsung dapat melanggar hak konstitusional penyandang disabilitas atas akses pendidikan.
SLB A Pajajaran sendiri memiliki nilai sejarah penting, karena telah berdiri sejak tahun 1901 dan merupakan sekolah disabilitas netra tertua di Asia Tenggara.
Mensos memastikan bahwa selama masa renovasi, seluruh fasilitas belajar dan transportasi siswa akan disiapkan dan dijamin, termasuk dukungan dari Gubernur Jawa Barat.
Dalam proses pemanfaatan gedung, dua unit gedung akan digunakan untuk kegiatan Sekolah Rakyat, sementara satu gedung tetap difungsikan untuk aktivitas SLB.
Saifullah Yusuf menegaskan bahwa dalam proses ini tidak ada pihak yang dirugikan dan semua kelompok, khususnya penyandang disabilitas, akan dimuliakan sesuai komitmen Kementerian Sosial.
- Penulis :
- Balian Godfrey