HOME  ⁄  Nasional

TNI: Kami Tidak Pernah Intimidasi Pihak yang Gunakan Hak Berpendapat

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

TNI: Kami Tidak Pernah Intimidasi Pihak yang Gunakan Hak Berpendapat
Foto: TNI tegaskan tak pernah intimidasi warga yang berpendapat, dukung prinsip demokrasi(Sumber: ANTARA/Ho-Puspen Mabes TNI)

Pantau - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan komitmennya terhadap kebebasan berpendapat sebagai prinsip dasar demokrasi dan menyatakan tidak pernah melakukan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan opini atau kritik secara terbuka.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, sebagai respons atas tuduhan adanya intimidasi terhadap seseorang yang menyuarakan opini terkait dugaan keterlibatan TNI dalam jabatan sipil melalui media massa.

TNI Terbuka terhadap Kritik, Tolak Tuduhan Tanpa Bukti

Kristomei menyatakan bahwa TNI mendukung penuh hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan kritik secara bertanggung jawab.

"Kebebasan berpendapat adalah bagian dari prinsip demokrasi yang wajib dijaga, termasuk oleh TNI," ujarnya.

Ia juga menolak segala bentuk tuduhan yang menyudutkan TNI tanpa bukti, menyebutnya sebagai upaya provokasi dan penggiringan opini publik yang menyesatkan.

Kristomei menegaskan bahwa jika ada tindakan intimidatif dari siapapun terhadap orang yang menyampaikan pendapat, maka hal tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

TNI, kata dia, tidak mentoleransi tindakan yang melanggar hukum, termasuk jika ada pihak internal yang terbukti melakukan intimidasi.

"Tuduhan terhadap institusi tanpa disertai bukti, data, dan fakta yang kredibel merupakan bentuk penggiringan opini yang tidak sehat dalam kehidupan demokrasi," tegas Kristomei.

Penulis :
Balian Godfrey