
Pantau - Jalan Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer resmi dioperasikan penuh tanpa tarif mulai Rabu, 28 Mei 2025 pukul 07.00 WIB.
Tol ini merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Pekanbaru-Padang yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero).
Keputusan pengoperasian diambil setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 519/KPTS/M/2025 yang diterbitkan pada 19 Mei 2025.
Sebelum resmi digunakan, ruas tol ini telah melalui serangkaian uji kelayakan, termasuk Uji Laik Fungsi (ULF) pada 22–24 Januari 2025 dan diterbitkannya Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) oleh Kementerian PU pada 30 April 2025.
Dengan lolosnya uji tersebut, tol dinyatakan aman dan layak digunakan oleh masyarakat umum.
Ciptakan Sejarah Baru di Sumatera Barat, Hemat Waktu Tempuh Hingga Satu Jam
Jalan Tol Padang-Sicincin menjadi jalan tol pertama yang dioperasikan di Provinsi Sumatera Barat, menandai babak baru dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan konektivitas di wilayah tersebut.
Selama masa pengoperasian tanpa tarif, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu Uang Elektronik saat memasuki dan keluar dari gerbang tol.
Tol ini secara signifikan memangkas waktu tempuh dari Kota Padang ke Sicincin, dari sebelumnya 1,5 jam melalui jalan nasional menjadi hanya sekitar 30 menit.
Pada masa uji coba fungsional yang berlangsung saat libur Natal dan Tahun Baru 2024–2025 serta arus mudik Lebaran 2025, ruas tol ini telah digunakan oleh ribuan kendaraan tanpa mencatatkan satupun kecelakaan fatal (zero fatality).
PT Hutama Karya menyampaikan bahwa pengoperasian ini merupakan bentuk nyata dari komitmen perusahaan dalam menyediakan infrastruktur jalan tol yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pengguna jalan diimbau untuk mematuhi peraturan, menjaga keselamatan, memastikan kondisi kendaraan dan fisik tetap prima sebelum berkendara.
Kecepatan maksimum di jalan tol dibatasi hingga 80 kilometer per jam dan pengemudi diingatkan untuk selalu menjaga jarak aman antar kendaraan.
- Penulis :
- Arian Mesa