
Pantau - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam memperkuat ketahanan desa terhadap dampak perubahan iklim yang semakin nyata.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rahmatia Handayani, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah tidak akan berjalan efektif tanpa partisipasi aktif masyarakat desa, pendamping desa, serta para pemangku kepentingan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangkaian Dialog Publik Desa Peduli Iklim dan Desa Tanggap Bencana yang diselenggarakan Kemendes.
Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif, menghimpun masukan terkait ketahanan desa, dan mendorong langkah konkret dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Kebijakan Baru dan Tantangan Nyata Iklim bagi Desa
Sebagai bentuk dukungan kebijakan, Kemendes telah menerbitkan Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur penggunaan Dana Desa tahun 2025 untuk program mitigasi bencana dan pembangunan desa adaptif terhadap perubahan iklim.
Kemendes juga mendorong kolaborasi lintas sektor melalui Keputusan Menteri PDT Nomor 501 Tahun 2024 tentang Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim.
Rahmatia menegaskan bahwa perubahan iklim berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat desa, mulai dari cuaca ekstrem, kesulitan akses air bersih, hingga peningkatan kejadian bencana.
Data tahun 2024 mencatat adanya 3.472 kejadian bencana di Indonesia, dengan 99,34 persen merupakan bencana hidrometeorologi dan banjir sebagai yang paling dominan, mencapai 1.420 kejadian.
Perubahan iklim juga membawa dampak luas pada aspek ekonomi, sosial, dan psikologis masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan dampak lingkungan.
Kemendes menilai sebanyak 75.625 desa di Indonesia memiliki peran strategis dalam upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim ke depan.
- Penulis :
- Balian Godfrey