Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut dan Sumitomo Forestry Jalin Kerja Sama Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemenhut dan Sumitomo Forestry Jalin Kerja Sama Restorasi Gambut di Kalimantan Tengah
Foto: Penandatanganan MoU antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia di Kantor Kemenhut RI, Jakarta (sumber: Kemenhut RI)

Pantau - Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Sumitomo Forestry Indonesia terkait pengelolaan ekosistem gambut di Kalimantan Tengah, pada Selasa, 27 Mei 2025, di Kantor Kemenhut RI, Jakarta.

Penandatanganan ini merupakan langkah awal dari kerja sama strategis yang akan difokuskan pada pilot project restorasi dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayah tersebut.

Ekosistem Gambut dan Tantangannya

Menteri Kehutanan Raja Antoni menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini dan menekankan pentingnya peran ekosistem gambut dalam pengendalian iklim, penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati, serta potensi ekonomi hijau.

Ia juga menyoroti bahwa ekosistem gambut sangat rentan terhadap degradasi akibat aktivitas lahan dan kebakaran, sehingga dibutuhkan komitmen jangka panjang dan kerja konkret yang berkelanjutan.

Menhut berharap kolaborasi antara Kemenhut dan Sumitomo Forestry dapat terus ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan proyek ini.

"Saya minta pada pihak Sumitomo Forestry maupun dari pihak kami, untuk bekerja bahu membahu bekerja baik, tingkatkan kolaborasi agar apa yang kita inginkan, kita harapkan dapat berjalan dengan baik", ujar Raja Antoni.

Penandatanganan Resmi Nota Kesepahaman

Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhut, Mahfudz, dan President Director PT Sumitomo Forestry Indonesia, Fumihide Nakatsu.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal dari kerja sama yang lebih luas dalam menjaga dan merestorasi lahan gambut di Indonesia.

Penulis :
Arian Mesa